oleh

Ditangkap Polisi, Mungkinkah Oknum Anggota DPRD ini di PAW ?

Realita Lampung – Meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) karena membuat laporan palsu, namun hingga saat ini status Sadimin masih aktif sebagai anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba.

Bahkan, beredar isu bahwa sejumlah anggota DPRD Tubaba akan melakukan penangguhan kepada Sadimin atas kasus yang dialaminya itu. Karena kasus tersebut, Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Nasdem kini sedang menggodok ganjaran sangsi kepada Sadimin. Namun akankah DPP Partai Nasdem melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Sadimin.

Joko Kuncoro Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nasdem yang juga Wakil Ketua II DPRD Tubaba mengatakan, keputusan sanksi Sadimin sebagai anggota wakil rakyat ada pada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem.

“Hingga kini kita masih menunggu keputusan dari pusat, apakah akan dilakukan PAW (Pergantian Antar Waktu) atau tidaknya,” katanya, Selasa 2 Maret 2021.

Diketahui sebelumnya, sejumlah media telah memberitakan bahwa sadimin melakukan hubungan badan dengan wanita yang bukan istrinya.

Demi menutupi rasa malu dan untuk mempertahankan jabatannya sebagai anggota Komisi II DPRD Tubaba, dia memberanikan diri membuat laporan palsu ke Kepolisian. Dari laporan palsu tersebut, justru menggiring dirinya sendiri masuk ke hotel prodeo (Penjara).

Alih-alih ingin memberikan contoh yang baik pada masyarakat dan mengharumkan nama DPRD juga Partai Nasdem, Akibat perbuatan tidak terpuji ini malah justru mencoreng citra lembaga yang dinaunginya. (JL/RD)

Komentar

Realita Lampung