oleh

DPRD Lampung Utara Bentuk Pansus Pilwabup

Realita Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara mulai membahas dan membentuk panitia khusus (pansus) tentang pembahasan tata tertib (Tatib) guna pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara sisa masa jabatan 2019-2914.

Keseriusan para wakil rakyat ini diperlihatkan dalam sidang paripurna DPRD Lampung Utara yang mulai memusatkan persoalan pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara di sidang paripurna yang dilaksanakan secara internal, Kamis (18/3/2021).

Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Lampung Utara, Tabrani Rajab usai paripurna kepada sejumlah awak media pembentukan pansus itu dilakukan setelah mereka memutuskan merubah tata tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2020. Itu dikarenakan tata tertib sebelumnya tidak mengatur secara rinci mengenai teknis tahapan berikut tata cara pemilihan.

“Alhamdulillah, hari ini pansus yang membahas tata tertib pemilihan wakil bupati sudah dibentuk,” kata Tabrani Rajab.

Lanjutnya, pansus ini memiliki tugas untuk menentukan atau mengatur secara detil ‎seluruh tahapan pemilihan wakil bupati mulai dari tahapan awal hingga akhir. Tahapan – tahapan itu di antaranya pembentukan panitia pemilihan, tata cara pendaftaran, tata cara pemilihan.

‎”Dalam aturan, lama masa kerja pansus itu maksimal enam bulan,” jawab dia ketika ditanya mengenai kapan target Tatib tentang Pilwabup dapat disahkan.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Lampung Utara, Madri Daud memperkirakan, tata tertib tentang Pilwabup Lampung Utara akan selesai dalam waktu dua atau tiga bulan ke depan. Pembentukan pansus akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan rangkaian kegiatan yang diperlukan.

“Perkiraannya, tatib itu mungkin dalam waktu dua atau tiga bulan sudah dapat disahkan,” katanya.‎ (FB/RD)

Komentar

Realita Lampung