oleh

Tanggapan Pejabat, Elemen dan Dewan Tentang Isu Rolling di Lampung Tengah

Realita Lampung – Menyikapi kabar yang beredar bahwa pasangan Bupati Lampunh Tengah Musa Ahmad dan Wakilnya Ardito Wijaya akan merombak posisi sejumlah pejabat ditanggapi elemen masyarakat bersama wakil rakyat yang meminta untuk dilakukan secara bijak.

Seperti disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Cinta Tanah Air (LSM GMCTA) Lampung Tengah, Ahmat Basuri bahwa dampak konstelasi politik di daerah itu akhir-akhir ini semakin menghangat. Meskipun Pilkada sudah usai, imbas dari pilkada masih tersisa sampai sekarang.

Saya juga sudah mendengar kecemasan beberapa pejabat posisi akan diganti, bahkan di non-jobkan,” ujar Ahmat Basuri, Selasa (30/3/2021).

Pria akrab disapa Basuri ini mengakui, Bupati memang punya hak untuk merolling pejabat dan mutasi ke jabatan lainnya. Demi memilih orang-orang yang dianggap tepat demi mensukseskan program yang diusungnya. Tetapi pemilihan pejabat perlu mempertimbangkan berbagai aspek secara komprehensif. Selain merujuk kepada aturan perundang-undangan, aspek kinerja seorang pejabat jadi faktor dominan.

“Jangan menempatkan seseorang di jabatan tertentu karena faktor yang bersifat emosional, apalagi hanya karena adanya faktor kedekatan,” tegas Basuri.

Dia melanjutkan, di Pemkab Lamteng banyak memiliki sumber daya manusia yang mumpuni di bidangnya. Tidak sedikit diantara belum mendapatkan kesempatan untuk menduduki jabatan yang sesuai. Yang kerap terjadi, seseorang diberi jabatan tertentu harus mempunyai akses komunikasi dan lobi-lobi dengan kepala daerah. Beberapa diantaranya dipilih karena loyalitas yang tidak terbatas pada saat pilkada.

“Lupakan semangat Pilkada yang lalu, sekarang kita menatap masa depan demi Lampung Tengah yang lebih baik,” jelas Basuri.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, Firdaus Ali saat ditanya tentang kecemasan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Lamteng mengatakan, kepala daerah yang bijak maka yang dinilai adalah kinerja. Kalaupun seorang pejabat loyal kepada kepala daerah yang lama, karena pada saat itu adalah pimpinannya. Hal ini harus disikapi bijak dan jangan menjadi sebuah kecemasan. Kalau kinerja seorang pejabat baik, kepala daerah harusnya memberikan semacam garansi. “Masa yang kinerja baik malah tidak dipakai,” ujar Firdaus Ali.

Firdaus melanjutkan, hal ini jangan simpang siur. Kepala daerah juga tidak bisa serta merta memutasi pejabat. Karena terikat oleh aturan perundang-undangan tentang proses mutasi pejabat. Yang mempunyai kinerja baik itu harus dipertimbangkan. “Saya yakin Bupati dan Wakil Bupati punya pertimbangan secara akuntable. Tidak serta merta faktor suka dan tidak suka,” ujarnya.

Masih menurut Firduas Ali, jika pemerintahan mau berjalan dengan baik, metode rolling dan mutasi pejabat berdasarkan faktor yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Perlu tahapan-tahapan misalnya lelang. Semua yang punya kemampuan dan kinerja yang baik bisa kompetitif.

“Saya walaupun tidak satu kubu dengan Bupati dan Wakil Bupati sekarang, tapi tetap ada apresiasi juga ada saran-saran yang mana itu juga untuk memperbaiki sistem yang ada di Lampung Tengah,” tegasnya diplomatis.

Bagaimana dari sisi pandangan pejabat di lingkungan Pemkab Lamteng? Awak media mendapati dua sikap yang berbeda. Kepala Dinas Perikanan Pemkab Lampung Tengah, Laksono Ramdan, saat diminta pendapatnya tentang adanya kegelisahan sejumlah pejabat karena berafiliasi dengan Bupati sebelumnya tidak berkomentar banyak. “Saya tidak dengar,” ujarnya.

Pejabat eselon dua ini juga memilih tidak mau menjawab saat wartawan menanyakan pendapatnya jika tidak diberi jabatan oleh Bupati Lampung Tengah pada saat terjadi rolling pejabat kelak. Ketika ditanya tentang kreteria untuk menduduki jabatan tertentu, Laksono menjawab diplomatis. “Ada di aturan ASN (Aparat Sipil Negara). Silahkan aja baca,” tandasnya.

Laksono mengatakan, saya yakin siapun orangnya yang penting bekerja dengan baik. Soal kreteria apapun itu ada aturannya. “Saya sih lebih baik positif thingking saja. Positif thingking itu jauh lebih baik. Baik untuk diri saya, baik untuk masyarakat banyak. Memang kewajiban kita untuk berkontribusi lebih baik,” ujarnya.

Sikap berbeda ditunjukkan oleh Camat Gunung Sugih, Andi RPA, S.Ip. Camat yang cukup humble ini cenderung bicara dengan blak-blakan. Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/02/2021), Andi RPA dengan gamblang mengatakan, berharap untuk tetap dipercaya menjabat oleh Bupati Musa Ahmad. Minimal tetap bertahan dijenjang jabatan seperti sekarang.

Dia mengakui, bahwa dirinya merupakan loyalis bupati sebelumnya. Tapi hal itu merupakan konsekwensi sebagai bawahan dari Bupati. Wartawan bertanya, kemungkinan pejabat yang berafiliasi kepada bupati sebelumnya menjadi target pertama yang akan diganti, Andi RPA menjelaskan, bahwa bupati tidak bisa semena-mena mengganti pejabat tanpa dasar yang kuat. Bisa saja terjadi rolling dengan tujuan penyegaran, tapi tidak bisa dibuang total.

Andi RPA menjelaskan, memberhentikan seseorang dari jabatannya beresiko bagi Bupati jika tanpa dasar yang kuat. Dia mencohtohkan yang terjadi di Kecamatan Trimurejo, seorang Kepala Dusun (Kadus) diberhentikan oleh Lurah. Kemudian Kadus itu menggugat Kepala Kampung dan Camat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pengadilan akhirnya memutuskan memenangkan sang Kadus.

Wartawan bertanya kreteria ideal untuk menduduki jabatan tertentu, Andi RPA menjawab bahwa latar belakang pendidikan, golongan kepangkatan yang sesuai dan track record menjadi bahan pertimbangan. Misalnya dia mau jadi kepala dinas. Dia harus ada pengalaman jadi sekretaris, mantan camat, mantan kepala bagian.

“Kalau dia menduduki jabatan kepala dinas, mudah-mudahan dia bisa bekerja sesuai dengan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi)-nya,” terang mantan Kepala Bagian Humas era Bupati Pairin ini.

Kendati pendapat dari dua orang pejabat Pemkab Lamteng ini tidak mewakili keseluruhan pejabat di lingkungan Pemkab Lamteng, setidaknya sedikit memberikan gambaran yang siginifikan. Kedua pejabat itu juga berkeyakinan sama, Bupati Musa Ahmad bisa memilih pejabat dengan pertimbangan yang bijak. Tapi semua kembali kepada Bupati. Apakah bisa bijak? Entahlah…! (Willy)

Komentar

Realita Lampung