oleh

Lesty Putri Utami Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Dalam Rangka Penyebarluasan Produk Hukum Daerah

Realita Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Lesty Outri Utami, SH. MKn, Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dalam rangka penyebarluasan produk hukum Daerah Provinsi Lampung.

Kegiatan sosialisasi oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami yang terpilih dari Daerah Pemilihan II Kabupaten Lampung Selatan ini melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak.

Kegiatannya itu dilaksanakan pada Karang Rejo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu13 Maret 2021.

Acara itu berlangsung dengan tertib dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan. Dalam sosialisasi ini menjadi salah satu upaya Pemerintah melindungi Generasi Penerus Bangsa. 

Adanya Sosialisasi ini Lesty berharap para orang tua memenuhi hak-hak anak dengan memberikan kasih sayang, perlindungan, kesehatan, dan lainnya. (RL/Sekret)

Komentar

Realita Lampung