oleh

Cek NIK BLT UMKM Tahap III

Realita Lampung – BLT UMKM Tahap 3 sedang dinanti-nantikan oleh pelaku usaha mikro yang ingin dapat bantuan Banpres BPUM Rp1,2 juta, termasuk mereka yang menjadi anggota PNM Mekaar.

Hal ini dikarenakan pencairan Bantuan BLT UMKM tahun ini sudah mendekati masa akhir dengan jumlah target penerima sebesar 12,8 juta orang hampir terpenuhi.

Apalagi pendaftaran bantuan Banpres BPUM tahun ini masih dibuka hingga 31 Agustus 2021 mendatang. Sehingga masih banyak pelaku usaha yang mendaftar dan membuat potensi dapat BLT UMKM ini semakin kecil.

Oleh karena itu BLT UMKM Tahap 3 menjadi salah satu peluang bagi pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi covid-19 agar bisa mendapatkan bantuan cuma-cuma demi meningkatkan usaha mereka.

Meskipun demikia, pelaku usaha tidak perlu menyerah karena jika memenuhi syarat, masih bisa dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta meskipun bukan nasabah PNM Mekaar.

Berikut syarat penerima BLT UMKM Tahap 3:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Memiliki Usaha Mikro
Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Adapun cara dapat bantuan ini adalah dengan diusulkan atau direkomendasikan oleh lembaga pengusul Banpres Produktif, diantaranya Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima Banpres BPUM kemudian dapat melengkapi data-data berikut untuk selanjutnya diajukan kepada lembaga pengusul, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.

Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut jenis usaha yang tergolong UMKM dan berhak dapat BLT UMKM Tahap 3:
Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.

Setelah mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur, BNI dan BRI, pelaku usaha mikro bisa langsung mencairkan bantuannya di bank terdekat dengan membawa KTP.

Secara khusus, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. memberikan layanan formulir online (eform) untuk pelaku UMKM yang bantuannya disalurkan melalui BRI menggunakan nomor eKTP.
Pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat akan mendapatkan SMS dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:
“Nsb Yth …, pemilik rek ….., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan”.

Kemudian juga bisa cek atau konfirmasi, seperti di bank BRI melalui formulir online (eform) di eform.bri.co.id/bpum dengan cara berikut:
Buka link eform.bri.co.id/bpum
Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
Masukkan kode verifikasi yang tertera,
Kemudian klik Proses Inquiry

Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. …… dengan nomor rekening ……. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP”.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM yang cair di BNI:

  • Klik link banpresbpum.id
  • Masukkan NIK KTP
  • Klik CARI
  • Data penerima BPUM akan muncul.

Setelah itu pelaku UMKM bisa datang ke bank penyalur untuk mencairkan bantuannya. Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini diberikan secara gratis tanpa ada potongan biaya apapun saat pencairan.
Pencairan bantuan BLT Banpres UMKM BPUM ini dilakukan di bank penyalur terdekat dengan syarat membawa Kartu Identitas dan tidak bisa diwalikan.*

Sumber: https://beritadiy.pikiran-rakyat.com/

Komentar

Realita Lampung