oleh

Menjelang Pilkades Serentak, Panitia Pilkades Diminta Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Realita Lampung – Sebelas warga Desa Bumi Ratu, Kecamatan Sungkai Selatan ditetapkan sebagai panitia pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Lampung Utara yang akan berlangsung pada November 2021 mendatang.

Ditetapkannya 11 warga untuk menjadi panitia Pilkades di Desa Bumi Ratu, Sungkai Selatan itu setelah rapat bersama pemerintah kecamatan dengan perwakilan forkopimda dan masyarakat setempat yang dilaksanakan, Jum’at (4/6/2021) kemarin.

Menurut Serma Iskandar (Babinsa) dari Koramil 412-02 Sungkai Selatan, Kodim 0412 Lampung Utara yang ikut dalam rapat pembentukan panitia Pilkades tersebut, ke sebelas orang yang ditetapkan melalui rapat yang dipimpin oleh BPD Bumi Ratu dan di hadiri oleh Camat, Bhabinkamtibmas dan perwakilan tokoh masyarakat setempat.

Pada acara itu, Serma Iskandar menyampaikan imbau kepada Panitia dalam melaksanakan kegiatan dalam rangka Pilkades harus selalu mematuhi Peraturan yang sudah ditetapkan Pemerintah.

Kepatuhan akan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah, lanjutnya, bukan hanya pada pelaksanaan pilkades, dan harus tetap dipatuhi di dalam kegiatan masyarakat di Desa Bumi Ratu.

Dalam pelaksanaan, kata Serma Iskandar, panitia dan masyarakat Desa Bumi Ratu di setiap kegiatan pertahapan sampai pelaksanaan pemilihan Kades tetap menerapkan Protkes covid-19 mengingat Pandemi covid-19 belum berakhir.

Diharapkannya pada kegiatan pemilihan Kepala Desa tahun ini dapat berjalan aman dan kondusif siapa pun nanti yg terpilih itu lah yang terbaik pilihan warga masyarakat Desa Bumi Ratu, ujarnya.

Dalam kegiatan itu juga, Camat Sungkai Selatan, Ria Yuliza, SPd, MH, juga menyampaikan ucapan selamat kepada warga yang terpilih sebagai Panitia Pemilihan kepala desa, dan di harapkannya kepada panitia dapat bekerja secara profesional, netral dalam Pemilihan kepala desa sehingga Pemilihan kepala desa dapat berjalan lancar dan kondusif. (RL/*)

Komentar

Realita Lampung