oleh

Inspektorat Bersama BPKP Berkolaborasi Siap Audit RSU Ryacudu Kotabumi

Realita Lampung – Inspektorat Kabupaten Lampung Utara berkolaborasi bersama BPKP Lampung akan melakukan Audit terhadap Rumah Sakit Umum Daerah HM. Riyacudu Kotabumi sesuai perintah Bupati Lampung Utara, Hi. Budi Utomo, SE, MM.

Inpektur Kabupaten Lampung Utara, Hi. M Erwinsyah mengatakan, kolaborasi bersama BPKP Lampung itu guna mengetahui apa sebenarnya yang terjadi di RSUD HM Ryacudu Kotabumi.

“Kita akan join audit dengan BPKP sesuai perintah pak bupati terhadap Rumah Sakit Ryacudu, hasil audit akan kita jadi pertimbangan untuk selesaikan permasalahan selama ini,” kata Erwinsyah. Selasa 8 Juni 2021.

Erwin juga menambah pihaknya dan BPKP memastikan pemeriksaan secara akuntabilitas terkait hutang RSUD Mayjen Ryacudu. “Juni ini akan kita mulai audit, bila nanti ditemukan ada kerugian negara, pasti akan kami tindak tegas sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Erwin. (IN/RD)

Komentar

Realita Lampung