Lurah Bandar Jaya Timur Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

LAMPUNG TENGAH (RL) : Kelurahan Bandar Jaya Timur Kecamatan Terbanggi Besar melakukan kegiatan penyemprotan disenfektan di seluruh Lingkungan di Kelurahan tersebut. Kegiatan penyemprotan itu sudah dilakukan sejak awal bulan Juni 2021.

Ditemui di Kantor Kelurahan Bandar Jaya Timur Rabu (14/07/2021) Lurah Bandar Jaya Timur Taruna Jaya, penyemprotan disenfektan dilakukan sejak awal bulan Juni hingga saat ini. Dengan melibatkan segenap aparatur kelurahan, Kepala Lingkungan dan Ketua RT dan warga masyarakat.

Ditemui di Kantor Kelurahan Bandar Jaya Timur, Rabu (14/07/2021), Fokus penyemprotan disenfektan menurut Taruna, dilakukan di tempat ibadah, rumah warga yang meninggal akibat Covid-19, rumah warga yang selesai isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19.

Taruna mengungkapkan, berdasarkan data dari Puskesmas Bandar Jaya, 5 warga Kelurahan Bandar Jaya Timur belum lama ini dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar virus Covid-19. 49 orang warga lainnya dinyatakan suspeck.

“Penyemprotan itu sebagai bentuk keperdulian kita bersama, antara pihak Kelurahan, Kepala lingkungan, Ketua RT dan masyarakat. Semua bekerja dengan sukarela, dengan niat ibadah,” ujar Taruna.

Taruna melanjutkan, pandemi Covid-19 ini membutuhkan peran semua pihak. Sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kelurahan Bandar Jaya Timur, dia bekerja berdasarkan instruksi dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah

Terkait surat edaran Bupati Lampung Tengah tentang PPKM, Taruna menyatakan pihaknya tidak bosan menghimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat Dengan cara membagikan surat edaran tersebut.

“Harapan saya kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan. Sayangi keluarga, sayangi diri sendiri dan sanyangi lingkungan sekitar. Itu yang utama,” tutup Taruna. (Willy D)

Komentar