oleh

Pasangan Suami Istri Diduga Dianiaya Mantan

Diduga lantaran tidak terima pujaan hatinya menikah dengan pria lain, Sahid aniaya sang mantan pacar (pasangan suami istri).

WAY KANAN (RL) : Tidak terima pujaan hatinya menikah dengan pria lain, Sahid (23) warga Dusun 6 Simpang Rejang, Kampung Juku Batu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan diduga telah melakukan penganiayaan terhadap mantan pacar dan suaminya.

Akibat perbuatannya, sekarang Nur Aisah (21) dan Asep (23), dirawat di RS Kamino Baradatu, akibat luka sabetan senjata tajam di tubuh kedua pasangan yang baru saja melangsungkan pernikahan tersebut, ungkap Kepala Kampung Juku Batu, Kecamatan Banjit, Khoirin, Minggu (29/8/2021).

Asep dan Nur Aisah adalah pasangan yang baru saja menggelar pernikahan, lanjutnya. Akan tetapi kebahagiaan pasangan yang baru saja menikah itu merupakan sakit hati bagi Sahid karena istri Asep diduga pujaan hati Sahid. Tidak terima dengan pernikahan itu, Sahid pun menganiaya Nur Aisah dan Asep tepatnya di Dusun 6 Simpang Rejang Kampung Juku Batu.

“Sekira pukul 22.00 WIB, pelaku mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam,” terangnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolsek Banjit AKP Singgih Widada membenarkan kejadian tersebut. “Iya, Kejadian semalam sekira pukul 22.00 WIB telah terjadi penganiayaan di Dusun 6 Simpang Rejang Kampung Juku Batu, yang dilakukan oleh saudara Sahid (23) kepada korban Asep (23) dan Aisah (21). Saat ini pelaku penganiayaan melarikan diri dan masih dalam pengejaran jajaran Polsek Banjit,” ujarnya.

Singgih menambahkan, pihaknya masih menyelidiki motif dari pelaku penganiayaan yang diduga sementara adalah kisah asmara yang kandas. “Pelaku merupakan mantan pacar dari korban yang menikah dengan orang lain,” tutupnya. (Sandi)

Komentar

Realita Lampung