Pemerintah Imbau Warga Tidak Berkegiatan di Aliran Way Sekampung

Bendungan Way Sekampung akan diresmikan, pada Kamis 2 September 2021 warga diminta tidak melakukan aktivitas di aliran Way Sekampung.

PRINGSEWU (RL) : Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengimbau masyarakat yang berada di sekitar bantaran sungai di sepanjang aliran Way Sekampung untuk tidak melakukan kegiatan apapun.

Pemberitahuan ini diberitahukan Pemkab Pringsewu sehubungan akan dibukanya pintu air Bendungan Way Sekampung pada, Kamis 2 September 2021 karena bendungan tersebut akan diresmikan yang rencananya langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.

Imbauan itu menurut Wakil Bupati Pringsewu, Dr. Fauzi, sudah dilaksanakan, dan sebagai tindak lanjut pada, Selasa (31/8/2021) telah ada surat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung No.HM. 01.05-AW/676 tertanggal 27 Agustus 2021 perihal Pemberitahuan Pengaliran Air Way Sekampung.

Surat yang ditanda tangani oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, Alexander Leda, ST, MT ini ditujukan kepada Bupati Pringsewu, yang didasarkan Surat Kepala SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Mesuji Sekampung No.HM 01 05/SNVT.PB.BBWS.MS/2021/62 juga tertanggal 27 Agustus 2021.

Oleh karena itu, kata Wabup Pringsewu, pihaknya meminta masyarakat untuk mengindahkan imbauan tersebut agar terhindar atau tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (Sahlani)

Komentar