Paripurna DPRD Way Kanan, Wabup Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2021

WAY KANAN (RL) : Wakil Bupati Way Kanan, Drs. Ali Rahman, MT menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Rencana Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (2/9/2021).

Dalam rapat ini Wabup Way Kanan Ali Rahman menyampaikan, bahwa Perubahan KUA-PPAS Tahun 2021 disusun berdasarkan prioritas pembangunan Kabupaten Way Kanan yaitu dukungan belanja kesehatan dan pemulihan ekonomi daerah.

Secara ringkas Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 dapat dijelaskan sebagai berikut :

  1. Pendapatan Daerah
    Secara total rencana pendapatan setelah Perubahan sebesar Rp.1,345 Triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp.12 Milyar atau 0,95 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.1,333 Triliun. Hal ini disebabkan karena adanya kenaikan target pendapatan dana transfer pusat dan lain-lain PAD yang sah.
  2. Belanja
    Secara umum belanja daerah pada Perubahan tahun 2021 sebesar Rp.1,291 Triliun, yaitu mengalami kenaikan sebesar Rp.17 Milyar atau 1,36 persen dari sebelumnya sebesar Rp.1,274 Triliun .
    Alokasi Belanja terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp.880,538 Milyar atau mengalami kenaikan sebesar Rp.23,575 Milyar atau 2,75 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.856,962 Milyar.
    Sedangkan Alokasi untuk Belanja Modal direncanakan setelah perubahan sebesar Rp.128,636 Milyar atau mengalami kenaikan sebesar Rp.104 juta atau 0,08 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.128,532 Milyar.
    Alokasi untuk Belanja Tidak Terduga direncanakan setelah perubahan sebesar Rp.5 Milyar atau mengalami penurunan sebesar Rp.1 Milyar atau 16,67 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.6 Milyar.
    Alokasi untuk Belanja Transfer direncanakan setelah perubahan sebesar Rp.277,132 Milyar atau mengalami penurunan sebesar Rp.5,317 Milyar atau 1,88 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.282,449 Milyar.
  3. Pembiayaan
    Dari sisi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.12,058 Milyar, sebelumnya diasumsikan sebesar Rp.5 Milyar sehingga terkoreksi sebesar Rp.7,058 Milyar atau 141,17 persen. Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.66,333 Milyar, yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Investasi Pemerintah sebesar Rp. 4,356 Milyar dan pembayaran pokok hutang sebesar Rp.61,977 Milyar,” bebernya di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD setempat. (M9G/RD)

Komentar