17 WBP Lapas Metro Ikuti Sidang TPP

Sebanyak 17 WBP di Lpas Kelas IIA Metro mengikuti sidang TPP untuk program Integrasi dan Asimilasi.

Metro (RL) : Sebanyak 17 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Kelas IIA Metro, Lampung mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk memenuhi kateria sebagai WBP yang diusulkan dalam mengikuti program Integrasi dan Asimilasi.

Kalapas Kelas II A Metro, Muchamad Mulyana, A. Md. IP, S. Sos, mengatakan, kegiatan itu telah dilangsungkan jajarannya pada, Sabtu (11/9/2021) kemarin, dan diikuti oleh 17 orang WBP dengan tim sidang sebanyak 6 orang pegawai Lapas setempat.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Metro sudah melaksanakan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang di pandu oleh Kasi Binadik, Sutarjo, S. Pd, selaku Ketua TIM TPP, dan seluruh Tim TPP Lapas Metro sebanyak 6 orang pegawai Lapas Metro.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua Sidang TPP ini, diikuti oleh 17 orang warga binaan yang diusulkan untuk mengikuti program Integrasi dan Asimilasi. 17 orang ini terdiri dari 10 orang yang diusulkan PB dan 7 orang lainnya diusulkan di Asimilasi, paparnya.

Diharapkannya, kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin agar warga binaan tidak melanggar peraturan di dalam Lapas dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum setelah bebas. Bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dapat diusulkan untuk mengikuti program Intergasi dan Asimilasi.

Dasar kegiatan ini, sambungnya, mengacu pada Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Permenkumham Ri No. 6 tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan, Permenkumham RI No. 24 Tahun 2021 Tentang Syarat Pemberian Asmimilasi dan Integrasi Bagi Napi dan Anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, jelasnya. (RLs/RD)

Komentar