oleh

Dampingi Warga LSM GMCTA Usulkan Pembangunan Jalan

Lampung Tengah (RL) : Sebanyak 46 orang warga Lingkungan III Kelurahan Bandar Jaya Timur Kecamatan Terbanggi Besar mengusulkan pembangunan ruas gang kepada Dinas Bina Marga. Usulan warga itu diinisiasi oleh Kepala Lingkungan III Junidan, dan mendapat pendampingan dari Lembaga Sosial Kemasyarakatan (LSM) setempat.

Usulan tersebut disampaikan secara tertulis oleh LSM Gerakan Masyarakat Cinta Tanah Air (GMCTA) Kabupaten Lampung Tengah. Surat itu ditujukan kepada Bupati Kabupaten Lampung Tengah Cq. Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah.

Surat dengan perihal permohonan pembangunan jalan itu dengan nomor 035/GMCTA/LT/IX/2021 dan ditandatangani oleh Ketua LSM GMCTA Ahmat Basuri, diketahui Kapala Lingkungan (Kaling) III Junidan, dan Lurah Bandar Jaya Timur Taruna Jaya.

Dalam surat permohonan disebutkan, LSM GMCTA membawa aspirasi warga Lingkungan III yang mengusulkan kepada Bupati Kabupaten Lampung Tengah Cq Dinas Bina Marga. Agar dapat direalisasikan pembangunan 5 ruas gang yang berada di lingkungan III Kelurahan Bandar Jaya Timur di tahun 2022. Ruas gang dimaksud antara lain gang Kenari, Gang Cendrawasih, Gang Elang, Gang Sawit dan Gang Komering.

Kepala Lingkungan III Kelurahan Bandar Jaya Timur Junidan menuturkan, alasan pengajuan permohonan perbaikan gang itu karena semenjak pemekaran Kabupaten Lampung Tengah, gang yang disebutkan tidak pernah tersentuh oleh pemerintah daerah.

“Sedangkan gang itu berada di pinggir jalan Lintas Sumatera, di pusat kota Lampung Tengah ” ujar Junidan, Selasa (12/10/2021).

Ditambahkan Junidan, kondisi gang yang diusulkan untuk dibangun saat ini masih berupa tanah merah. Belum pernah di aspal atau di paving blok. Harapannya gang tersebut di paving block atau diaspal

Surat permohonan itu diterima oleh Kepala UPT Kota Dinas Bina Marga Pemkab Lampung Tengah Ansori Tayupi, SE di ruang kerjanya Selasa (12/10/2021) pukul 10.30 wib. Dan telah dibubuhkan dalam lembar disposisi dengan nomor agenda 255.

Ketua LSM GMCTA Kabupaten Lampung Tengah Ahmat Basuri sesaat setelah menyerahkan surat permohonan menuturkan, lembaganya merasa terpanggil untuk mendampingi warga Lingkungan III Kelurahan Bandar Jaya Timur.

Menurut Basuri, kondisi sejumlah ruas jalan dan gang di Lingkungan III Kelurahan Bandar Jaya Timur tertinggal dibandingkan Lingkungan lain. Baik dibandingkan lingkungan lain di Bandarjaya Timur maupun Bandar Jaya Barat. Sedangkan gang yang diusulkan untuk dibangun tidak jauh dari jalan lintas sumatera

“Sejak jaman dulu kurang mendapat perhatian dari instansi terkait,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Lingkungan III Kelurahan Bandar Jaya Timur Sarnubi (72) mengapresiasi LSM GMCTA yang berkontribusi untuk mendampingi masyarakat. Karena dengan demikian, LSM GMCTA berbuat sesuai dengan fungsinya sebagai lembaga sosial kemasyarakatan yang bermanfaat.

Dikatakan warga RT.005/RW.002 Lingkungan III ini, banyak warga setempat yang menginginkan 5 ruas gang tersebut segera dibangun. Sayangnya warga kurang memahami alur birokrasi untuk menyampaikan usulan mereka. Inisiator untuk menyampaikan usulan adalah Kaling III Junidan. Lalu mendapat pendampingan oleh LSM GMCTA.

“Kami semua berharap usulan pembangunan 5 ruas gang itu bisa direalisasikan di Tahun Anggaran 2022. Semoga Pemerintah daerah peka kepada usulan warga, dan makin banyak LSM-LSM yang berkontribusi positif lahir di Lampung Tengah,” tutupnya. (Willy Dirgantara)

Komentar

Realita Lampung