oleh

Nelayan Pesibar Berharap Gugatan Yusril Ihza Dikabulkan

Pesisir Barat (RL) : Terkait upaya Prof.Dr. Yusril Ihza Mahendra yang menggugat aturan larangan ekspor benih lobster ke Mahkamah Agung (MA), nelayan di Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung penuh harap agar dapat terwujud.

Seperti yang diungkapkan oleh Angga, sebagai seorang nelayan yang kesehariannya mengais rezeki di laut, dirinya bersama dengan rekan-rekannya sebagai nelayan tidak ingin apabila usaha mereka bertentangan dengan hukum.

“Kami ini nelayan kecil, mencari nafkah dalam menghidupi keluarga di tengah laut, dengan resiko yang tinggi kemudian apa yang kami peroleh berurusan dengan hukum kami tidak mau,” ungkapnya (Rabu 20/10/2021).

Dilanjutkannya, apabila seandainya gugatan Prof Yusril dapat terwujud, maka bisa terang melihat langkah-langkah positif dalam berusaha.

“Tidak seperti sekarang diam-diam, dan kami tidak pernah tau mereka itu penyelundup atau bukan. Maka dari itu, kami masarakat nelayan, mengharap kepada pemerintah terutama MA untuk bisa mengabulkan gugatan tersebut”, lanjutnya.

Masih kata Angga, seperti yang dia ketahui diberita bahwasanya, Eks menteri Hukum dan HAM dan eks Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra mengajukan gugatan meminta Mahkamah Agung membatalkan aturan larangan ekspor benih lobster. Juga mengajukan permohonan judicial review (JR) atau hak menguji formil dan materil terhadap aturan tersebut.

“Yang kami ketahui diberita, dalam siaran pers Ihza & Ihza Law Firm, Senin (18/10), pengajuan judicial review dilakukan karena KKP dianggap tak berwenang melarang ekspor barang dan jasa, termasuk benih lobster.

Yusril mengatakan kewenangan itu berada di Kementerian Perdagangan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan. Yang kami tau seperti itu, maaf kalau ada yang salah namanya orang kecil,” kata Angga.

Ditandaskan Angga, dirinya dan rekan-rekannya sesama nelayan, hanya bisa berharap dan berdoa, serta mencari nafkah dengan nyaman.

“Intinya kami masyarakat sebagai nelayan kecil ini, penuh harap agar dikabulkan gugatan pak Yusril. Kami ingin mencari nafkah yang tidak beresiko pada diri kami sendiri. Bagaimana tidak beresiko kalau kami harus diam-diam.” tandasnya. (NV)

Komentar

Realita Lampung