oleh

Penomena Ikan Hiu Paus Terkena Jaring Nelayan

Bandar Lampung (RL) : Penomena ikan hiu paus yang memiliki nama latin rhincodon typus ini ditemukan di pesisir laut dan terkena jerat tangakapan ikan nelayan (Jaring) di wilayah Sukaraja, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

Satwa laut yang dilindungi ini beberapa pekan terakhir sering ditemukan di laut pesisir dan baru-baru ini ikan hiu paus berukuran besar dengan corak warna hitam berbintik putih ini terkena jaring nelayan di kawasan Sukaraja, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

Ikan hiu puas atau dikenal ikan hiu tutul tersebut dalam beberapa pekan terkahir sering terdampar dipinggir laut pesisir lampung, seperti di laut Kabupaten Pesisir Barat warga digegerkan atas penemuan satwa yang dilindungi terdampat dibibir laut pantai, namun berbeda yang terjadi di laut pesisir Bandar Lampung, ikan hiu paus berukuran besar terkena jerat jaring milik para nelayan yang mengakibatkan alat tangkap ikan nelayan rusak karena terkena ikan hius paus.

Warga Sukaraja, Bumi Waras, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung digegerkan atss peneuan ikan yang diperkirakan berbobot dua ton lebih ini dengan ukuran panjang hampir sepuluh meter terkena jaring milik nelayan. Kemudian wargapun dengan ramai-ramai mencoba melepaskan kembali ikan hiu puas dari jeratan jaring milik nelayan itu pada, Selasa sore 23 November 2021.

Seperti yang disampaikan M Soleh nelayan, kemarin sore alat tangkap ikan atau jaring milik nelayan menjerat ikan hiu paus hingga terbawa ke pinggir laut, wargapun berdatangan untuk melepaskan satwa dilindungi tersebut dari jeratan jaring untuk di lepas liarkan kembali kebahibatnya.

“Pagi ini juga nelayan menangkap kembali ikan puasnya yang diduga ikam hiu paus kemarin, saat berada ditengah laut yang berhasil dilepaskan kembali oleh nelayan,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Ipin mengatakan, kemarin sore jaring milik nelayan terkena ikan hiu paus berkuran besar namun dilepas kembali kehabibatnya, diduga ikan hiu terjarat jaring milik nelayan saat berada dipermukaan air laut makanya bisa terkena alat tangkap ikan milik nalayan, ujarnya. (RM)

Komentar

Realita Lampung