oleh

Asik Menonton TV Ibu Muda Diperkosa

Tulang Bawang (RL) : Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang menangkap seorang pemuda yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga.

Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Poniran mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, mengatakan, terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap IRT itu ditangkap jajarannya pada, Minggu pagi, (28/11/2021) sekira pukul 02.00 WIB.

Pelaku ditangkap di sekitar infra, Kecamatan Rawa Jitu Timur, karena telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga.

Pelaku yang diamankan dalam kasus pemerkosaan ibu muda itu berinisial YS usia 18 tahun warga Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Lebih lanjut disampaikan Kapolsek, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban berinisial N (22), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

Aksi bejat pelaku tersebut, lanjut Iptu Poniran, terjadi hari Sabtu (27/11/2021), pukul 19.30 WIB, di rumah korban. Yang mana saat kejadian korban sedang menonton televisi sendirian di rumah karena suaminya tengah menghadiri yasinan rutin di lingkungan. (Hadi S)

Komentar

Realita Lampung