oleh

Kasubag, Kabag Hingga Sekwan Pemkab Tubaba Kompak Tidak Ngantor, DL Atau Bolos ?

Tulang Bawang Barat (RL) – Hari ini Jum’at, 03 Desember, 2021, tidak seorangpun Kepala Bagian (Kabag), Kepala Sub Bagian (Kasubag) hingga Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Tulangbawang Barat (Tubaba) yang ngantor.

Bahkan pantawan wartawan, sejumlah pintu ruangan tertutup rapat, lengkap terpasang gembok. Tidak diketahui secara pasti apakah para pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba itu melakukan perjalanan Dinas Luar atau justru bolos ngantor.

Atas tidak hadir ngantor sejumlah pejabat di lingkup sekretariat DPRD itu dibenarkan oleh N (inisial) seorang petugas Satpol-PP yang sedang piket.

“Mereka gak ada, pada gak masuk semua,” katanya.

Nursani Kasubag Humas, Protokol dan Publikasi juga mengatakan mereka sedang Reses selama sepekan terakhir. Akan tetapi dia tidak mengetahui penyebab tidak hadirnya pejabat pada bagian lain.

“Kami lagi reses. Kabag Persidangan yang saya tau dan saya, kalau yang lain saya gak tau,” singkat Nursani saat dihubungi via pesan singkat WhatApp.

Padahal jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS yang ditaken Presiden Jokowidodo menyebutkan, PNS dapat dijatuhi hukuman jika melakukan bolos kerja atau jam kerja maupun tidak masuk tanpa alasan yang jelas paling ringan dikenakan teguran tertulis hingga penurunan jabatan bahkan pemberhentian sebagai abdi negara. (JL)

Komentar

Realita Lampung