oleh

Heboh! Dugaan Jual Beli Jabatan di Lampung Tengah

Lampung Tengah – Menjelang rolling pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam waktu dekat ini, tersiar isu dugaan adanya jual beli jabatan.

Isu dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, pertama kali terungkap setelah ada selembar surat yang dikirimkan oleh seseorang kepada Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Lampung Tengah Ganda Haryadi.

Surat yang ditandatangani oleh Drs. Hermansyah, MM yang beralamat Jalan Pramuka, Raja Basa, Kota Bandar Lampung itu ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada 7 instansi atau lembaga yang dikirim surat tembusan, PWI Perwakilan Lampung Tengah salah satunya.

Disebutkan dalam surat tertanggal 15 April 2022 tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah Nirlan, SH meminta sejunlah uang kepada ASN di lingkungan pemerintah kabupaten setempat. Jumlah uang yang diminta bervariasi, mulai 75 juta hingga 300 juta rupiah.

Tertulis juga 7 nama pejabat atau ASN aktif di lingkungan Pemkab Lampung Tengah yang disebutkan telah menyetorkan uang tersebut, berikut 6 nama orang-orang yang membantu mengumpulkan uang itu.

Ketua PWI Perwakilan Kabupaten Lampung Tengah Ganda Haryadi mengaku kaget saat membaca isi surat tembusan itu.

“Sekretariat PWI Lampung Tengah menerima surat itu yang dikirim melalui jasa pengiriman kantor pos. Saat dibaca ternyata surat berisikan isu terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Lampung Tengah,” jelas Ganda, saat ditemui di Sekretariat PWI Perwakilan Lampung Tengah, di Seputih Jaya, Selasa (17/05/2022).

Menurut Ganda, dalam surat tersebut dituliskan nama-sama ASN aktif yang bertugas di lingkungan aktif mulai dari jabatan kepala bidang, camat, hingga kepala seksi yang bertugas di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.

“Terkait kebenaran isu jual beli jabatan tersebut tentunya harus diusut hingga tuntas. Dari surat ini menjadi peluang bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki kebenaran isu tersebut,” pungkas Ganda.

Ketua LSM Gerakan Masyarakat Cinta Tanah Air (GMCTA) Kabupaten Lampung Tengah Ahmat Basuri mengatakan, telah membaca langsung isi surat tembusan dimaksud. Menurut pria yang akrab disapa Basuri ini, ketika surat itu sampai ke Sekretariat PWI Perwakilan Lampung Tengah, dirinya kebetulan sedang bersilaturahmi dengan para pengurus PWI.

“Saya sempat terkejut waktu baca isi surat tembusan itu. Ini bukan persoalan main-main,” ujarnya.

Masih kata Basuri, nama-nama yang disebutkan dalam surat adalah ASN Pemkab Lampung Tengah. Jika isu dugaan adanya jual beli jabatan ini terbukti, menjadi pukulan telak pemerintahan Bupati Musa Ahmad dan Wakil Bupati Ardito Wijaya.

“Tapi bagaimanapun masalah ini harus diusut oleh aparat penegak hukum. Hal ini bisa dilakukan, karena identitas pengirim surat itu sebutkan. Selain itu, nama-nama orang yang terlibat juga jelas,” tutupnya.

Untuk mengkonfirmasikan isu dugaan adanya jual beli jabatan, awak media mencoba menemui Sekda Pemkab Lampung Tengah Nirlan, SH di kantornya Selasa siang. Menurut salah seorang anggota Satual Polisi Pamong Praja yang berjaga, Nirlan, SH sedang dinas luar.

“Pak Sekda lagi ke Bandar Agung. Ada kegiatan penilaian lomba desa tingkat Provinsi,” tandasnya. (Willy Dirgantara).

Komentar

Realita Lampung