oleh

Satreskrim Tubaba Ungkap 11 Kasus, 5 DPO Belum Tertangkap

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) masih melakukan pengejaran terhadap lima orang Target Operasi (TO) yang diduga melakukan tindakan kriminalitas.

AKP Fredy Aprisa Putra, Kasat Reskrim Polres Tubaba mengatakan sudah mengetahui identitas kelima orang TO tersebut yang saat ini bersembunyi diluar Kabupaten Tubaba.

“Untuk yang belum tertangkap sudah kita terbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) mohon doanya mudah mudahan dalam waktu dekat bisa kita amankan. Kita selalu intens untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, ketika yang bersangkutan ada langsung kita amankan,” ujar AKP Fredy saat memamerkan 16 tersangka tindak kriminal beserta sejumlah Barang Bukti (BB) ketika menggelar Press Release hasil Operasi Sikat Krakatau dihalaman Mapolres setempat pada Rabu, 15 Juni, 2022.

Meski demikian, saat ditanya wartawan Kasat Reskrim tidak menyebutkan berapa banyak kasus C3 (Curat, Curas & Curanmor) yang belum berhasil diungkap timnya.

Namun AKP Fredy mengatakan setidaknya selama 14 hari, sejak 23 Mei hingga 5 Juni mereka, Resmob Tim Tekab 308 berhasil mengungkap 11 kasus C3.

“Ungkap 11 kasus, terjadi bulan ini 8 kasus dan berhasil menangkap Pelaku 21 orang,” katanya dihadapan AKBP Sunhot P Silalahi, Kapolres Tubaba.

Kasat Reskrim mengakui Tubaba paling dominan terjadi tindak pidana Pencurian Pemberatan (Curat) dan persetubuhan.

Terpisah, WA (Inisial) seorang pelaku residivis yang merupakan spesialis curanmor dengan menggunakan kunci leter T mengungkapkan hanya butuh waktu hitungan menit untuk menggasak motor saat menjalankan aksinya.

“Saya asal Lampung Tengah, sengaja datang ke Tubaba untuk metik (Curanmor). Caranya saat sepi langsung aja, cuma 5 menit waktunya, dijual 4 juta permotor ke Lampung Tengah juga ke Tulang Bawang. Sudah 9 kali metik,” pengakuannya.

Dari hasi Operasi Sikat Krakatau kali ini, terdata rincian kasus yang berhasil diungkap iyalah curat 5 kasus, senpi 1 kasus, curanmor 6 kasus, pengrusakan 1 kasus, penadahan 2 kasus , persetubuhan 2 kasus, pertolongan jahat 1 kasus, disertai BB motor sebanyak 4 unit jenis Honda beat 2 unit, Honda CBR 150 cc 2 unit, 4 unit Hp sejumlah pakaian, dan senjata api rakitan lengkap amunisinya.

Untuk itu, Kepolisian menghimbau masyarakat agar tetap waspada, karena tindakan kriminalitas terjadi saat pelaku mendapatkan kesempatan menjalankan aksinya.(JL)

Komentar

Realita Lampung