oleh

DPRD Way Kanan Paripurna PAW Anggota Fraksi PAN

Way Kanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Way Kanan menggelar paripurna pergantian antar waktu (PAW) anggota fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Pariuprna PAW fraksi PAN itu dari Ari Saputra digantikan Adi Wijaya, SH, dan kegiatan berlangsung di Gedung DPRD Way Kanan, Rabu 13 Juli 2022.

Hadir pada acara tersebut Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, SH, MM, perwakilan Forkopimda , Sekdakab Saipul.S.Sos.M.Ip, Ketua KPU, BNNK dan Kepala Badan serta Dinas di pingkup Pemkab setempat.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Way Kanan, Nikman Karim, SH, berpesan kepada Adi Wijaya yang baru saja dilantik agar dapat menyesuaikan diri dengan anggota yang lain dan dapat bekerja sama satu sama lainnya.

Selamat atas pelantikan PAW saudara Adi Wijaya, SH, semoga dapat mengemban amanah sebagai anggota DPRD Way Kanan dari Fraksi PAN dan ucapan terima kasih kepada Ari Saputra atas kinerja serta kerja samanya selama menjadi anggota DPRD Way Kanan, ucap Nikman Karim.

Bupati, Hi. Raden Adipati Surya, SH, MM, atas nama pemerintah daerah dan pribadi mengucapkan selamat atas dilantiknya pergantian antar waktu Adi Wijaya, SH.

”Terimakasih juga kami sampaikan kepada Ari Saputra yang telah melaksankan tugas sebagai Anggota DPRD Way Kanan selamaa ini,” ungkapnya.

Bupati berharap agar Anggota Dewan Yang Baru Ari Wijaya dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya di DPRD Way Kanan yang sebagai mitra Pemerintah Daerah Way Kanan.
Acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan fhoto bersama dengan Anggota DPRD Way Kanan yang baru dilantik dilanjutkan denga makan siang bersama-sama. (M9G)

Komentar

Realita Lampung