Perkara kasus pembunuhan yang terjadi di Bukit Kemuning, Lampung Utara, pada malam takbiran awal Mei lalu direkontruksikan.
Pelaksanaan rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama bersama Kapolsek Bukit Kemuning. Kegiatan di lakukan di jalan samping Bank BNI KCP Bukit Kemuning (di lokasi peristiwa terjadi), Rabu (3/8/2022) siang
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama menyebutkan pelaksanaan rekonstruksi dilakukan berdasarkan LP / 60 / V / 2022 / Sek Bukit kemuning / Polres Lampung Utara / Polda Lampung, tanggal 01 Mei 2022. dan petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU)
Selain itu, untuk mendapat gambaran yang jelas atas perkara tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan tersangka ataupun saksi yang ada sehingga dapat diketahui benar tidaknya ia melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Dalam rekonstruksi tersebut hadir Kapolsek Bukit Kemuning, Kasat Sabhara berserta anggotanya Iptu Damanhuri, Aiptu Ermawi, Panit 1 dan 2 Resrim Polsek Bukit kemuning, Kaur Identifikasi, Penyidik pembantu Unit Pidum, Anggota Polsek Bukit kemuning, kemudian 1 regu ton Dalmas Polres Lampung Utara kemudian team Resmob Sat Reskrim Polres Lampung Utara.
Selain itu 3 orang jaksa penuntut hadir beserta saksi dan keluarga korban. Kasat Reskrim mengatakan pelaksanaan rekontruksi berlangsung hingga 21 adegan yang diperankan oleh tersangka dan saksi.
Dua saksi diperankan menggunakan peran pengganti karna tidak dapat hadir. Ketika rekontruksi dilakukan pengamanan dan pengawalan terhadap tersangka oleh anggota Sat Samapta, Team Resmob dan anggota Polsek Bukit kemuning. Dalam pelaksanaan adegan berjalan lancar. Jaksapun cukup puas dengan di lakukannya rekontruksi di tempat kejadian asli tindak pidana, ujar AKP Eko Rendi Oktama. (Rls/JM)
Komentar