oleh

BNN Razia Tempat Hiburan, Enam Orang Positif Narkoba

Badan Narkotika Nasional melakukan razia ditempat-tempat hiburan yang ada di Kotabumi Lampung Utara, alhasil enam orang pengunjung diduga terindikasi positif menggunakan narkoba.

Enam orang yang diduga positif menggunakan narkoba itu diketahui setelah BNN Kabupaten Way Kanan melakukan razia dan tes urine di lokasi pada Minggu 11 September 2022, sekira pukul 01.00 WIB.

Razia yang langsung dipimpin Kepala BNNK Way Kanan, Dwi Nurmawati ini langsung melakukan penyisiran di lokasi tempat hiburan yang ada di wilayah Kotabumi dan merupakan wilayah kerja BNNK Way Kanan.

Dari razia dan tes urine yang dilakukan jajsnnya itu, menurut Dwi Nurmawati didapati enam orang terindikasi positif menggunakan narkoba. Dau enam orang tersebut dua orang berjenis kelamin perempuan dan empat orang lainnya laki-laki.

Disampaikan, Dwi Numawati razia yang dilaksanakan tersebut merupakN upaya jajarannya dalam pemberantasan dan pencegahan narkoba dikalangan kaula muda, pasca pandemi, tempat hiburan diduga sering dijadikan tempat pesta barang haram tersebut.

Menurut Dwi Nurmawati, razia tersebut merupakan program kerja BNN untuk pemberantasan, penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan peredaran gelap narkotika atai P4GN, jelasnya. (Pranata Riano)

Komentar

Realita Lampung