Aparat Polres Lampung Utara buru terduga pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis sabu yang lepas ketika dilakukan penyergapan di kawasan stasiun kereta api Desa Blambangan Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara pada Rabu 21 September 2022 malam.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, SH, kepada awak media mengatakan, pada malam tersebut Team Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara telah melakukan upaya pengungkapan terhadap kasus tindak pidana narkotika dan berusaha mengamankan terduga pelaku.
Kronologis kejadiannya, kata Kasat, Terjadi pada hari Rabu 21 September 2022 sekira jam 21.00 WIB, Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial AL yang saat ini masuk menjadi DPO di Jalan Stasiun Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara.
Dari terduga pelaku, lanjut AKP Eko Rendi Oktama, ditemukan barang bukti berupa lima buah paket sabu dengan berat 0,70 gram, tiga buah plastik klip bening kecil bekas pakai, dua buah plastik klip bening besar bekas pakai, satu buah kotak rokok, satu buah dompet warna coklat, dan uang tunai sebesar Rp432 ribu. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polres Lampung Utara, jelas Kasat.
Disisi lain, Jaka Jakarsih selaku Humas PT KAI Tanjung Karang, Lampung membenarkan adanya kejadian kerusakan pada Kantor Stasiun Kereta Api Blambangan Pagar, Lampung Utara oleh orang sekelompok orang.
“Ya betul memang ada pengerusakan kantor,” kata Jaka, Kamis 22 September 2022.
Dia juga menerangkan, pada Rabu 21 September 2022, sekitar pukul 20.30 WIB telah terjadi penangkapan seseorang yang diduga tersangka narkoba. Lokasi penangkapan di belakang Stasiun Blambangan Pagar oleh anggota Satnarkoba Polres Lampung Utara.
Pada saat itu terjadi penolakan oleh warga Desa Blambangan Pagar, ujarnya.
Saat itu anggota terdesak menuju stasiun Blambangan Pagar. Kemudian ada oknum anggota polisi membuang tembakan peringatan berkali-kali.
Hal ini dikarenakan adanya sekelompok warga yang ramai menuju Stasiun Blambangan Pagar, Sekitar pukul 20.50 WIB.
“Polisi membawa tersangka masuk kedalam Stasiun Blambangan Pagar,” katanya.
Warga kemudian menyerang anggota Polisi yang membawa warga Desa Blambangan Pagar tersebut, lalu seorang warga yang sempat diamankan kemudian dilepaskan oleh anggota Polisi.
Akibat kejadian tersebut kaca bagian depan Stasiun Blambangan Pagar pecah. Selain itu kerusakan lainnya ada pada pintu stasiun yang rusak, lomputer petugas pengatur perjalanan kereta api juga rusak.
Selanjutnya kaca belakang kendaraan mobil Jenis Toyota Rush warna merah milik Petugas Stasiun nomor Polisi BE 1681 DK yang berada di samping Stasiun pecah. “Ada juga pot bunga dirusak oleh warga setempat,” jelasnya. (RD)
Komentar