oleh

OZK 2022, Kasat Lantas Polres Lampung Utara Imbau Pengguna Jalan Tertib Berlalu Lintas

Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara Polda Lampung imbau masyarakat khususnya pengguna jalan raya untuk selalu mengikuti dan mentaati aturan dalam berkendara dengan tertib berlalu lintas.

Sebagaimana disampaikan Kasat Lantas Iptu Joni Charter dalam giat Operasi Zebra Krakatau (OZK) 2022 yang digelar selama 14 hari dimulai sejak Senin 3 hingga 16 Oktober 2022 mendatang, dalam pelaksanaanya Polri mengedepankan tindakan yang bersifat pre-emtif dan preventif, .

Namun untuk pelanggaran yang sifatnya membahayakan keselamatan atau pelanggaran kasat mata seperti pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, maka pihaknya akan melakukan tindakan revresif berupa tilang.

Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Lampung Utara, Iptu Joni Charter mengutarakan, tindakan tegas itu juga akan diberlakukan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol.

Karena tujuan dari pada operasi ini adalah untuk mewujudkan situasi Kamseltibcar lantas yang kondusif dan masyarakat patuh aturan dalam berlalu lintas, ujarnya.

Dia juga menuturkan pihaknya tetap mengharapkan kepada masyarakat untuk dapat mendukung pelaksanaan operasi dengan mematuhi aturan-aturan yang berlaku dalam berkendara dengan tertib berlalu lintas. (Rls/RD)

Komentar

Realita Lampung