oleh

Melalui Mediasi Tim Realita Lampung, Dua Keluarga Yang Berselisih Akhirnya Berdamai

LAMPUNG TENGAH (RL) – Setelah 5 bulan berselisih, Suyitno warga Dusun V, Kampung Warga Negara Bumi Ilir Kecamatan Anak Tuha dan Rohmanudin alias Saring Warga Kampung Harapan Rejo, Kecamatan Seputih Agung akhirnya sepakat berdamai pada Selasa (29/11/2022) malam.

Perdamaian yang dimediasi oleh Tim Realita Lampung tersebut berlangsung dikediaman Rohmanudin alias Saring. Dan di saksikan oleh Kepala Dusun V Kampung Negara Bumi Ilir Kecamatan Anak Tuha Suwardi, Kepala Dusun I Kampung Harapan Rejo Kecamatan Seputih Agung Sutikno, Ketua RT, perwakilan keluarga, serta kedua belah pihak.

Kepala Dusun I Kampung Harapan Rejo Sutikno dalam sambutannya mengatakan, perselisihan sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Menurut Sutikno, apapun permasalahan sebaiknya diselesaikan secara musyawarah.

Sementara itu, Kepala Dusun V Kampung Negara Bumi Ilir Suwardi mengatakan, persoalan ini bermula dari peristiwa kebegalan motor yang dialami oleh anak kedua belah pihak. Kebetulan pemilik motor adalah anak Saring.

Menurut Suwardi, kejadian itu adalah sebuah musibah yang tidak diinginkan oleh siapapun. Meskipun demikian, sebagai bentuk tenggang rasa pihak Suyitno memberikan uang kerohiman kepada Saring.

Dalam mediasi tersebut diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan perdamaian yang ditandangani kedua belah pihak. Kepala Dusun masing-masing pihak menjadi saksi dalam surat perjanjian perdamaian tersebut.

Isi nota perjanjian perdamaian itu ada 3 poin. Yakni pertama, para pihak sepakat saling memafkan dan berjanji tidak akan mengungkit persoalan yang telah sepakat untuk diakhiri. Kedua, Suyitno memberikan uang kerohiman kepada Rohmanudin alias Saring sebesar 4 juta rupiah. Ketiga, para pihak sepakat untuk mengikat tali persaudaraan, dan saling menjaga silaturami untuk kebaikan bersama.

Untuk diketahui, perselisihan bermula dari peristiwa kebegalan yang dialami oleh anak kedua belah pihak sekitar bulan Juni 2022 lalu. Pada peristiwa tersebut, anak saring mengalami kerugian karena motor Honda CRF miliknya dirampas oleh 3 orang kawanan begal. Kejadian pembegalan itu kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian.

Setelah kejadian pembegalan, Romanudin alias Saring merasa dirugikan karena motor milik anaknya dirampas oleh begal. Dia meminta toleransi kepada Suyitno, untuk membantu meringankan kerugian yang dialaminya. Karena saat kejadian perampasan sepeda motor, anaknya sedang bersama anaknya Suyitno.

Sempat terjadi dialog yang alot antara keduanya. Karena masing-masing pihak mengedepankan ego. Akhirnya setelah melalui mediasi Tim Realita Lampung, terjadi kesepakatan yang berakhir dengan penandatanganan nota kesepakatan perdamaian. (Tim)

Komentar

Realita Lampung