oleh

Kurang Dari 3×24 Jam, Pelaku Perampokan BRI Link Diringkus Polisi

LAMPUNG TENGAH – Aksi nekad SP merampok BRI Link di Kecamatan Bangun Rejo membuatnya masuk dalam jeruji besi. Dalam waktu kurang dari 3×24 jam, pelaku berhasil diringkus petugas kepolisian.

Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah bersama Polsek Bangun Rejo, meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan melukai korban dengan senjata tajam, Sabtu (21/1/23).

SP (31), warga Dusun Panggung Asri, Desa Marhorejo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, diringkus oleh Polisi karena diduga telah merampok BRi Link yang berada di Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah, milik korban Devi (21) warga Bangun Rejo. Peristiwa itu terjadi Kamis, (19/01/2023).

Pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura hendak menarik uang. Kemudian pelaku menodongkan pisau ke arah korban dan berhasil merampas uang tunai 15 juta rupiah.

Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas,SH., MH, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.I.K. M.Si saat di konfimasi, pada Minggu (22/01/23).

AKP Edi Qorinas menjelaskan, awalnya pelaku berpura-pura akan menarik uang tunai di BRI Link milik korban. Pelaku datang ke BRI link milik korban dengan menggunakan motor Honda beat stret warna hitam.

Kemudia pelaku berpura-pura hendak menarik uang sebesar 10 juta rupiah. Tetapi setelah korban memasukkan ATM kemesin penarik uang ternyata ditolak karena PIN nya salah.

“Korban sempat curiga saat penarikan uang gagal, karena pelaku salah memasukkan PIN sebanyak 3 kali,” kata Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat Reskrim, kemudian pelaku berdalih hendak menghubungi istrinya untuk menanyakan PIN ATM tersebut. Pelaku beralasan bahwa istrinya sedang memandikan anak, dan pelaku meminta korban menunggunya.

“Disitu menurut keterangan korban, gelagat pelaku mulai mencurigakan dengan melihat parfum (dagangan) yang ada di BRI Link tersebut sambil mengawasi sekitar,” tambahnya.

Tak lama berselang pelaku langsung merangsek masuk ke dalam etalase BRI Link tersebut. Lalu pelaku berupaya menikam perut korban dengan pisau, namun berhasil menepis serangan pelaku dan hanya mengenai jari tangan korban.

“Namun, pelaku berhasil merogoh laci etalase dan membawa kabur uang sebesar 15 juta rupiah. Dan atas kejadian tersebut, Korban melaporkan ke Polsek Bangun Rejo,”ujarnya.

Berbekal laporan dan olah TKP, Polisi berhasil mengidentifikasi identitas pelaku melalui rekaman cctv yang memperlihatkan pelaku saat meninggalkan BRI Link pasca melakukan perampokan.

“Pelaku menggunakan motor Beat Street tanpa Nopol, dan mengenakan topi hitam serta jaket abu-abu saat melakukan perampokan,” katanya.

Setelah didapat informasi terkait keberadaan pelaku, SP berhasil diamankan oleh Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah bersama Polsek Bangun Rejo di rumahnya tanpa perlawanan.

Kasat mengatakan, dari pelaku SP, petugas turut mengamankan barang bukti baju, celana, uang tunai, ponsel, dan motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

“Motif pelaku sendiri yakni ia nekat melakukan aksi perampokan tersebut karena pelaku terlilit hutang pupuk,”ungkapnya.

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bangun Rajo guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana, ancaman hukuman 12 tahun penjara,”pungkasnya. (Humas LT/Basuri)

Komentar

Realita Lampung