oleh

Dugaan Memanipulasi Data Laporan Benar, Inspektorat ; Persoalan itu Telah Selesai

TANGGAMUS – Kabar adanya dugaan manipulasi data laporan yang terjadi di Pekon Banjar Masin, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus pada Tahun 2017-2018 lalu semakin terang. 

Sebelumnya diberitakan adanya dugaan manipulasi data laporan pada tahun anggaran tersebut yang dilakukan oleh oknum kepala pekon akhirnya menemukan titik terang setelah Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus dikonfimasi, Selasa (21/2/2023). 

Menurut keterangan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam yang membenarkan, bahwa persoalan tersebut sempat mencuat dan naik ke aparat penegak hukum, namun persoalan itu juga telah selesai dengan dikembalikannya sejumlah anggaran di kas Pekon Banjar Masin. 

“Berkaitan dengan adanya pengaduan masyarakat di Pekon Banjar Masin, Kecamatan Bulok itu sudah kami tindak lanjuti,” ujar Gustam.

Lebih lanjut, dikatakannya, setelah pengaduan itu masuk di inspektorat pihaknya juga telah melakukan investigasi dan hasilnya memang benar ada temuan kelebihan bayar dan itu telah dikembalikan ke kas pekon setempat.

Pada Tahun 2021 itu kita sudah melakukan investigasi terhadap permasalahan tersebut, dari hasil investasi, memang didapati ada hal kelebihan bayar, dan itu sudah dilakukan penyetoran oleh kepala pekon, yang disetorkan selama 60 hari, dan bukti setor tersebut juga sudah kami sampaikan ke polres, karena pemeriksaan itu juga ada permintaan dari polres, ungkap Gustam.

Sebelumnya : Oknum Kepala Pekon Diduga Memanipulasi Data Laporan Kegiatan Tahun 2017-2018

Persoalan itu sudah disampaikan ke pihak polres bersama bukti setor ke kas pekon. Pembuktiannya itu ada bukti setor ke kas pekon, dan rekening giro pekon, itu yang sudah kita lihat dan disampaikan dari bank ke kami, dan informasinya anggaran itu juga telah dilaksanakan untuk kegiatan yang lainnya, tambah Gustam. (Hadi Hariyanto)

Komentar

Realita Lampung