oleh

ODGJ Ikut Perekaman E-KTP

LAMPUNG UTARA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara hari melakukan perekaman e-KTP terhadap satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). 

Pria berusia 38 tahun itu diantarkan pihak keluarga untuk melakukan perekaman e-KTP ke Disdukcapil Lampung Utara atas kesadaran keluarga pada, Selasa (21/2/2023). 

Menurut keterangan pihak keluarga, Heri Kusriyono selaku kakak ipar Mr. S, mengatakan, saudaranya itu sudah ada sepuluh tahunan mengalami gangguan kejiwaannya. 

Inisiatif untuk membawa saudaranya itu untuk melakukan perekaman e-KTP, kata Heri Kusriyono, selain berguna untuk kelengkapan data keluarga juga sebagai langkah keluarga dalam memberikan pengobatan kepada yang bersangkutan. 

Untuk meberikan pengobatan terhadap Mr. S, diperlukan identitasnya, ya itu KTP. Dari niat itu pihak keluarga membawanya ke Disdukcapil setempat. 

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Lampung Utara, Ferry Wijaya menyatakan pihaknya sangat mengapresiasi pihak keluarga Mr. S, terlebih lagi perekaman itu atas keinginan pihak keluarga ODGJ tersebut, meski sebenarnya menurut Fery Wijaya Disdukcapil dapat mendatangi yang bersangkutan secara langsung.

Dikesempatan itu juga, Ferry Wijaya menyampaikan, bagi masyarakat baik itu untuk penyandang disabilitas, ODGJ, lansia dan sebagainya yang tidak bisa secara langsung mendatangi Disdukcapil bisa mengajukan permohonan ke Disdukcapil dan nantinya petugas Disdukcapil yang akan mendatangi warga tersebut di kediamannya. (Hendi)

Komentar

Realita Lampung