PRINGSEWU – Sejumlah jurnalis yang tergabung di organisasi Koalisi Wartawan Rangking Indonesia (KW-RI) Kabupaten Pringsewu dan LSM Trinusa, menyambangi kantor Inspektorat Kabupaten Pringsewu. Tujuan kedatangan kuli tinta dan LSM Trisula untuk meminta tanggapan inspektorat Kabupaten Pringsewu terkait pencatutan nama instansi tersebut oleh Abidin Ayub.
Kedatangan para jurnalis dan pengurus LSM Trisula, diterima oleh pihak Inspektorat Kabupaten Pringsewu di aula gedung Inspektorat setempat. Koalisi Wartawan Rangking Indonesia (KW-RI) meminta tanggapan terkait pencatutan nama yang dilakukan oleh terlapor ujaran kebencian lepada wartawan yaitu Abidin Ayub yang sampai saat ini prosesnya sedang berjalan.
Inspektur M Andi Purwanto,ST.MT selaku Inspektur Kabupaten Pringsewu, memberikan tanggapan perihal voice note yang beredar yang diduga berasal dari Ketua APDESI Kabupaten Pringsewu yang menyeret nama institusi Inspektorat
Dikatakan M Andi Purwanto, pihaknya tidak terlibat dalam kaitan persoalan Perpustakaan Digital, seperti yang ada di Voice note yang beredar yang di duga disuarakan oleh Ketua Abdesi Kabupaten Pringsewu.
“Dan kami tidak tahu sama sekali, kalau kami dikatakan bahwa kami ada di belakang APDESI dalam rangka pembuatan Perpustakaan digital. Kami Inspektorat berjanji akan melakukan tindakan apabila kegiatan itu tidak sesuai dengan aturan,” ungkap Andi.
Lebih lanjut di mengatakan, kepada seluruh kepala Pekon Yang ada di wilayah Pringsewu apa bila kegiatan itu tidak sesuai dengan aturan akan kami audit. Kami akan tegakan aturan sesuai aturan yang berlaku, adapun aturan itu berkaitan dengan pengadaan dan penggunaan dana desa.
Saat ditanya apakah bagi pekon yang sudah terlanjur menganggarkan dan sudah merealisasikan akan ada tindakan? Andi mengatakan, kami akan adakan Audit Dana Desa. Kami akan periksa ada tidak perpustakaan digital di desa tersebut.
“Dan jika tidak sesuai dengan aturan maka kami akan meminta anggaran untuk di kembalikan, karena uang negara yang di pakai itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku tidak bisa semaunya,” ungkap Andi Purwanto
Ketika diminta tanggapannya tentang bunyi Voice note yang menyuruh untuk merubah SPJ? Andi Purwanto menjawab, kalau kami tidak ada masalah dengan itu dan kami tidak terpancing dengan masalah sekecil itu, yang jelas kami belum Audit , dan nanti kami akan periksa itu.
“Kami menunggu hasil dari laporan rekan rekan Wartawan yang sudah melaporkan ini ke Aparat Penegak Hukum, dan jika terbukti itu pencemaran nama baik kami juga akan melakukan penegakan disiplin kepada kepala Pekon,” tutup Andi.
Menanggapi pernyataan Kepala Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Ketua Koalisi Wartawan Rangking Indonesia (KWRI) Sohendra Gunawan mengatakan, sebagai bagian dari salah satu pelapor ujaran kebencian yang dilakukan oleh ketua APDESI Abidin Ayub, pihaknya akan terus mengawal proses ini sampai tuntas, agar menjadi pembelajaran bagi yang lain.
Yang kedua, kami menunggu komitmen Kepala Inspektorat atas apa yang sudah di sampaikan pada saat wawancara dengan rekan-rekan media, meski kami juga agak sedikit aneh ketika di tanya apakah akan ada tindakan terkait pencatutan nama Kepala Inspektorat, hanya mengatakan bahwa ini hanyalah masalah kecil.
“Menurut kami ini aneh, inspektorat sebuah lembaga yang menjadi perwakilan dan harapan masyarakat untuk mengawasi dan menjaga hak masyarakat kok jawab nya enteng banget,” itu hanya masalah kecil,” ungkap Gunawan.
Dia menambahkan, Kalau itu dianggap masalah kecil lalu seperti apa masalah yang besarnya? Inspektorat ini harus di jaga marwahnya dan wibawanya. Jangan sampai ketika dicatut untuk kepentingan yang diluar dari kepentingan masyarakat, dalam rangka menjaga hak dan milik masyarakat itu kemudian di anggap kecil. (Tejo)
Komentar