PRINGSEWU – Polemik Voice Note Ketua APDESI Kabupaten Pringsewu, Abidin Ayub, yang menyeret sejumlah instansi terus berbuntut panjang. Kali ini, Koalisi Wartawan Rangking Indonesia (KW – RI) DPC Kabupaten Pringsewu, sambangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (Dinas PMP) Kabupaten Pringsewu, Kamis (23/02/2023).
Kedatangan pengurus KW-RI Kabupaten Pringsewu ke Dinas PMP berserta sejumlah media partner KW-RI, bertujuan untuk meminta klarifikasi dari Kepala Dinas PMP Iskandar Muda, yang nama intansi nya dicatut oleh Abidin Ayub dalam voice note yang sempat viral. Abidin Ayub sendiri kini berstatus terlapor ujaran kebencian.
Dalam voice note itu, Abidin Ayub membawa nama sejumlah yang kemudian dijadikan sebagai senjata pamungkas untuk meyakinkan para kepala pekon agar mau menganggarkan program Perpustakaan Digital senilai 30 juta rupiah per Pekon.
Langkah yang dilakukan KW-RI DPC Kabupaten Pringsewu ini adalah kelanjutan dari upaya sebelumnya yang menyambangi Kantor Inspektorat Kabupaten Pringsewu pada Rabu kemarin, untuk meminta klarifikasi. Sebab Inspektorat Pringsewu menjadi salah satu instansi yang disebut dalam voice note Abidin Ayub.
Di hadapan para Jurnalis yang hadir, Kepala Dinas PMP Kabupaten Pringsewu, Iskandar Muda, mengatakan, agar semua pihak melihat proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita tunggu proses yang telah rekan rekan jurnalis laporkan ke Aparat Penegak Hukum,” imbuhnya
Iskandar Muda pun menambahkan, jika memang ingin menyampaikan sesuatu sebaiknya dengan etika bahasa yang baik, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti kejadian dari Voice Note ini.
Ditempat terpisah, Ketua DPC Koalisi Wartawan Rangking Indonesia (KW-RI) Kabupaten Pringsewu Kabupaten Pringsewu Shohendra Gunawan mengatakan, seperti yang sudah beberapa kali saya sampaikan kepada rekan-rekan media, bahwa kami akan terus mengawal kasus ini dengan terlapor Abidin Ayub atas dugaan ujaran kebencian.
“Hal ini agar terlapor paham bahwa keberadaan kami sebagai sosial kontrol dihargai bukan di caci, atau di benci, dia harusnya faham dengan tugas kami sebagai jurnalis,” ungkap Bang Gun, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut Gunawan menambahkan, kami sengaja datangi beberapa intansi yang disebutkan dalam voice notenya terlapor Abidin Ayub karena kami ingin mendengar klarifikasi secara langsung. Karena setelah berjalannya kasus ini beberapa waktu, belum ada klarifikasi dari pihak-pihak yang namanya dicatut dalam voice note itu sehingga menimbulkan dugaan-dugaan spekulatif.
Dia menegaskan, KW-RI dan media Partner akan terus mengawal dan mendorong agar kasus ini terbuka secara terang benderang, termasuk dugaan adanya pengondisian dalam pengadaan perpustakaan digital ini.
“Termasuk kami bersama rekan-rekan dari Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Setwil Lampung akan menindaklanjuti dengan melaporkan dugaan pengondisian ini ke Kejaksaan Agung,” tutup Gunawan kepada media ini saat diwawancara. (Tim /Tejo)
Komentar