PESISIR BARAT – Ratusan petani sawit dari berbagai daerah di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), unjuk rasa damai di Kantor Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Unjuk rasa damai itu mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian Resort Pesisir Barat.
Waka Polres Pesisir Barat Kompol Rafli Yusuf Nugraha, S.H, S.I.K,. M.I.P, mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa ada aksi unjuk rasa damai yg dilakukan masyarakat petani sawit ke kantor Pemkab Pesisir Barat, Senin (27/02/2023)
Lebih lanjut Kompol Rafli mengungkapkan, terkait unjuk rasa tersebut Polres Pesisir Barat melakukan pengamanan dengan menurunkan anggota sebanyak 80 personil, tentunya kami dalam melaksanakan pengamanan dengan humanis.
Menurut dia, sebelum pelaksanaan pengamanan Kompol Rafli mengapelkan anggota yang melaksanakan pengamanan di Kantor Pemkab Pesisir Barat. Dan ada beberapa hal yang disampaikan antara lain ; laksanakan PAM dengan humanis, pergerakan anggota sesuai komando pimpinan serta tetap menjaga keselamatan dan kesehatan dalam pelaksanaan tugas.
Waka juga berpesan kepada para pengunjuk rasa agar dalam penyampaian unjuk rasa dilakukan dengan tertib dan damai. Anggota kepolisian Polres Pesisir Barat yang melaksanakan pengamanan membagikan air mineral kepada pengunjuk rasa
Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Nur Zaman, dalam orasinya mengatakan, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal pernah mengatakan lahan kelapa sawit milik PT. Karya Canggih Mandiri Utama ( PT.KCMU) sudah tidak memiliki izin. Mereka menuntut Pemkab Pesisir barat untuk mengambil sikap tegas terkait konflik yang terjadi.
Sekitar pukul 10.30 WIB, Wakapolres Pesisir Barat Kompol Rafli kemudian meminta agar 10 orang perwakilan masyarakat masuk menemui Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk bermediasi. Di dalam mediasi, itu perwakilan warga menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemkab Pesisir Barat.
Perwakilan Audiensi Masa Aksi yang masuk ruang rapat yakni ; Nurjaman ‘Caknur’, Yasmi Dona (Penasehat Hukum), Mardi Suhenda ‘Ngambur’, Dahlawi ‘sumber Agung’, Mat Khoiri ‘Tanjung Raya’, Badri, Ngatiran, Zurni, Marimun, Maryadi, Khotman Hasan dan Syah Uban.
Kegitan Audiensi dengan Perwakilan masa Aksi dihadiri oleh Wakil Bupati Pesisir Barat A.Zulqoini Syarif, SH, Kapolres Pesisir Barat AKBP. Alsya Hendra, S.IK.Msi, Wakapolres Pesisir Barat Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH.,S.IK.,M.IP, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Zukri Amin, MP, Staf Ahli Bupati atau Plt. Kadis PMP Pemkab Pesisir Barat Imam Habibudin, S.Hut.
Serta dihadiri oleh Kadis Pertanian Pemda Kab. Pesisir Barat Unzir, S.P, Kabag Tapem Kab.Pesisir Barat Hendra Wijaya, Kasat Intelkam Polres Pesisir Barat Iptu Feri Yuliansyah, SH.,MM, Kasie Propam Polres Pesisir Barat Ipda Harun Nur Rasyid, SH.,MH, Kasat Pol PP Kab Pesisir Barat Cahyadi Muis, Danramil Pesisir Tengah Kapten Inf Asyadi, Camat Pesisir Selatan Mirton Setiawan, S.Pd.MM, Camat Ngambur Nofron Yosep, Camat Ngaras Andi Indrawara, S.Sos,
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Zukri Amin, MP menuturkan, kami sangat menghargai dan sangat mencintai kehadiran bapak dari Petani Sawit,. bapak Kapolres, Dandim, kita telah, Menganggap bahwa bapak bapak yang datang merupakan saudara kita. kita bisa dengarkan aspirasinya agar dapat dicarikan solusinya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pesisir Barat Barat A.Zulqoini Syarif, SH, mengatakan, bawah Bupati Pesisir Barat masih Dinas Luar. Dia mengucapkan selamat datang kepada para pengunjuk rasa.
“Pemda ini rumah kita semua, silahkan menyampaikan aspirasinya, setelah ini silahkan kita diskusi, perwakilan yang diberikan kesempatan yaang melaksanakan audiensi, tujuan kita satu mencari solusi, kami mempasilitasi untuk menyelesaikan masalah Lahan Sawit,” ucapnya.
Dilokasi yang sama, Waka Polres Pesisir Barat Kompol Rafli Yusuf Nugraha menuturkan, Polres Pesisir Barat baru seumur 2 minggu terbentuk. Cara masa aksi menyampaikan aspirasinya sudah baik. Sudah betul tempatnya, sudah betul jalurnya, Kabupaten Pesisir Barat mempunnyai potensi, kelihatan kedepannya Kabupaten Pesisir Barat lebih maju kedepannya. semua kita sama di mata Hukum.
“Siang ini kita akan cari win win solusion, kepala boleh panas hati tetap dingin. Nanti Wakil Bupati bisa menjawab dan untuk ada solusi. selamat berdiskusi, Polres Pesisir Barat juga sama rumah kita semua, bisa mencari dan menyampaikan aspirasi bapak bapak semua,” tandasnya.
Kemudian dilanjutkan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Zukri Amin, MP yang meminta perwakilan para pengunjuk rasa untuk sampaikan unek – uneknya.
Korlap aksi aksi, Nurjaman, dalam audiensi menyampaikan, kami kesini datang bersilaturahmi kesini, bukan untuk menyampaikan keluh kesah lagi, tetapi kami menuntut janji Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk menyelesaikan masalah kami. Apakah Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berpihak kepada kami, atau membiarkan permasalahan kami.
“Apabila KCMU tidak ada izin, Izin HGU tidak ada. Kami minta sertifikat kami dikembalikan, bahwa kami tidak memiliki hutang lagi, kalau kita mau hitungan. Kalau panen 1 Hektar dengan Pola 46, selama 8 tahun, panen perdana Tahun 1998, maka pada Tahun 2006 sudah lunas,” ujarnya.
Dia melanjutkan, ini ada kejadian kemarin, hampir masyarakat petani sawit tempur dilapangan dengan Preman KCMU, untung saja pro aktif dari Kepolisian, khususnya Intelejen yang aktif, untuk menasehati kami agar menahan diri, kami ucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian.
“Kalau Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tidak mampu menyelesaikan masalah ini, maka kami minta kepada Pihak Kepolisian dan Kodim untuk menyelesaikan masalah kami. KCMU merasa memiliki lahan dan mereka mitrakan lahan tersebut. kalau kita mau hitung – hitungan, kita hitung sebagai refrensi kami. jadi mohon petunjuk dan jawaban dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat,” tegasnya.
LBH Posbakum Yazmi Dona, SH.MH menyampaikan, pada dasarnya Kabupaten Pesisir Barat dibentuk berdasarkan Undang – Undang No. 22 Tahun 2012 tentang daerah otonomi baru, gunanya untuk mensejahterakan masyarakat. dalam kegiatan ini kita mencari win – win solusion
Sedangkan perwakilan masyarakat Petani Sawit Nadiran marang mengatakan, memang betul apa yang disampaikan saudara kita nurjaman (cak nur) tadi, saya punya lahan milik kakak saya nama Samiun umar tahun 1983 suratnya lengkap. Dan dijual oleh pihak lain kepada orang dan kepada perusahaan.
“Sekarang ini timbul arogansi dari orang orang jongos di Pt. KCMU itu, bukan masyarakat dari marang. Orang orang seperti itu yang harus dimasukkan ke sel tahanan, kami minta sertifikat kami dikembalikan,” imbuhnya.
Perwakilan masyarakat Petani Sawit bapak Badri menyambut, dulu saya Kepala Dusun, saya tahu dari awal pembukaan lahan sawit KCMU 25.000 H dijanjikan oleh Pemda Lampung Barat, sedangkan lahan yang ada cuma 5000 H, sedangkan 5000 H terbagi dua antara Petani Plasma dan Inti.
“Dulu disaat pembukaan lahan sawit petani harus menyerahkan dulu lahannya 40 %, zaman orde baru memang kayak gitu pak, tidak ada keadilan, saya ikut prihatin betul kepada masyarakat. Masyarakat sudah menderita mulai tahun 1995. makanya kami ini sebagai masyarakat menangis pak,” ujarnya.
Korlap massa, Nurjaman alias cak nur, mempertanyakan, apakah Pemerintah akan menyelesaikan masalah kami, apakah akan membiarkan masalah ini, kalau Pemerintah tidak mau menyelesaikan, maka kemana lagi kami akan mengadu.
Kemudian dijawab oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Zukri Amin, bahwa aspirasi ini akan dikaji bersama Forkopimda, Dengan kehadiran bapak itu akan menjadi Perhatian kami. Pemerintah akan membantu menyelesaikan. Karena bapak bapak adalah masyarakat Pesisir Barat
Sementara itu, Kapolres Pesisir Barat AKBP. Alsya Hendra, mengatakan, kami menyampaikan terkait Kamtibmas, Polres Pesisir Barat akan menganalisa kejadian yang sudah ada. kami menghimbau Semua pihak untuk tenang, berpikir jernih, pasti akan ada jalan keluar.
Lanjut Kapolres, jangan terbawa hasutan, bujukan, penyelesaian masalah dengan menghadirkan fakta – fakta yang ada. masyarakat membantu kami agar kami bisa membantu anda., seperti kumpulkan data, silsilah, asal usul, dokumen yang ada. Bukan berdasarkan kehendak dan pemikiran sendiri.
“Agar semua pihak tidak ada yang memulai mengacaukan Kamtibmas, kalau ada yang memulai mengacaukan Kamtibmas maka siapapun dia kami akan bertindak secara prosedur dan Hukum. Kami akan mempelajari, kalau ada yang dapat membantu menyelesaikan masalah, maka kami akan undang saudara,” tandasnya.
Kemudian, Mariadi Ngambur, petani Sawit, mengatakan, KCMU ini dibuka Tahun 1995, dari Bupati Lampung Barat umpu singa, wayan dirpa, erwin nizar, Muklis Basri, sampai Bupati Kabupaten Pesisir Barat yang sudah mekar.
Masih kata Mariadi, yang kami tannyakan bapak, apakah ada hukum, ada 21 Februari 2023, anak saya memanen sawit saya 2 Hektar, sudah diatas mobil dan diberhentikan aksi premanisme dari KCMU, memberhentikan mobil anak saya dan membacok, anak saya menghindar dan mengambil golok juga, kejadian sudah saya laporkan ke Polsek Bangkunat.
“Kalau saya jelaskan sebenarnya Utang lahan Tahun 2005 sudah lunas, uang petani sisa berapa, ayo kita hitung – hitungan. Kalau PT. KCMU tidak ada HGU ya ditutup, tapi PT. KCMU dengan alasan PT. KCMU beli dari perorangan. Seharusnya 8 Tahun lahan sudah lunas, dari tahun 1998 sampai 2006. dan ini sudah 25 Tahun belum selesai,” jelasnya.
Selanjutnya, Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsya Hendra menjawab, apabila cukup bukti, kasus bisa ditindak lanjuti. Apabila kejadian seperti itu, kita punnya Kamera, telp, silahkan di videokan, segera dilaporkan ke Polsek, kita akan merespon laporan dengan cepat. kita jangan main hakim sendiri, sehingga menimbulkan masalah lain.
Mendengar jawaban dari Kapolres Pesisir Barat, Petani Sawit yang bernama Khotman Hasan mengatakan, hadirnya kami masyarakat petani sawit, atas dasar pernyataan bapak Bupati kabupaten Pesisir Barat bahwa PT.KCMU tidak ada izin dan Sesuai sosialisasi Dinas Perizinan menyatakan Benar Pt. KCMU tidak mempunnyai izin.
Lanjutnya, kalau KCMU Izin tidak ada, Pemerintah harus Menutup semua kegiatan yang mengatasnamakan KCMU. Kami berlindung kepada bapak Kapolres, karena sebagai Pelindung, Pengayom masyarakat, dan Penegakkan Hukum.
“Kami minta Polres Pesisir Barat meghentikan kegiatan Premanisme yang dilakukan oleh Pt. KCMU. Lahan – lahan milik KCMU itu banyak yang jual oleh bapak pieter, jangan diterima oleh masyarakat karena tidak ada surat suratnya, sedangkan pak Pieter itu karyawan KCMU bukan pemilik,” ujar Khotman.
Argumen Khotman direspon oleh Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsya Hendra, yang mengatakan, Kepolisian tidak mempunnyai kewenangan untuk menutup usaha orang lain, dan kami bertindak siapa yang memulai mengacaukan Kamtibmas.
Kapolres menegaskan akan memerintahkan Kasat Intelkan lakukan Pemetaan, masalah apa yang ada. Permasalahan yang sedang disengketakan. Dengan 3 arahan yakni, Kesatu, petakan permasalahan. Kedua, pihak – Pihak mana yang bersengketa terkait tuntutannya. Dan ketiga, segera Pulbaket. Kapolres menghimbau kepada masyarakat, jangan pernah memulai, ataupun menghambat, sehingga membuat kacau Kamtibmas.
Di akhir audiensi, Moderator Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan Drs. Zukri Amin menyampaikan kesimpulan yang dibacakan didepan hadirin. Pertama, Pemerintah dengan Forkopimda akan mempelajari dan menindak lanjuti keluhan – keluhan yang ada, agar ada solusi dan tindakan yang lebih baik lagi. tetapi tidak langsung pada hari ini.
Kemudian yang kedua, akan kami selesaikan dengan sebaik – baiknya dan seadil – adilnya, tapi bukan hari ini, butuh waktu dan dalam waktu dekat akan tindaklanjuti.
Pukul 13.00 WIB massa aksi unjuk rasa membubarkan diri pulang kerumah masing masing dengan tertib dan kegiatan unjuk rasa selesai. Wakapolres menambahkan ucapan terimakasih dan apresiasi untuk masyarakat dalam unjuk rasa melakukan aksi damai yg baik dan tertib. (Hms LB)
Komentar