oleh

Aparat Polres Pesisir Barat Amankan Penjaja Seks Komersial 

PESISIR BARAT – Anggota Satreskrim Polres Pesisir Barat Polda Lampung ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dan mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai mucikari dengan modus operandi jasa pelayanan seks komersial.

Kasat Reskrim Polres pesisir barat Iptu Riki Nopariansyah, SH, MH, mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.IK, MH, menjelaskan, pelaku yang diamankan jajarannya itu berinisial N berusia 24 tahun, dia ditangkap pada, Rabu (1/3/2023). 

Pelaku tindak pidana perdagangan orang disalah satu penginapan di kawasan Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat itu diamankan bersama sejumlah barang buktinya, kata Kasat, Jum’at (3/3/2023).

Dijelaskannya, awalnya anggota Polres Pesisir Barat melakukan penyelidikan terkait tindak pidana perdagangan orang dengan modus operandi jasa pelayanan seks komersial diwilayah Kabupaten Pesisir Barat.

Berkat informasi yang diperoleh jajarannya tersebut terhadap terduga pelaku berinisial N itu sering melakukan kegiatan tindak pidana perdagangan orang dengan modus operandi menawarkan beberapa perempuan jasa pelayanan seks komersial via WhatsApp. 

Menindak lanjuti informasi yang diperoleh tersebut tim melakukan penyamaran dengan memesan wanita yang bisa melayani, berhubungan dengan terduga N melalu whatsapp, N mengatakan ada beberapa temennya yang bisa diajak dengan tarif variasi.

Kemudian setuju memilih wanita beinisial P dengan harga 500 ribu setelah itu terduga pelaku mengambil uang tersebut dan langsung menjemput si P kemudian dianterkan ke hotel yang kemudian anggota langsung bergerak ke hotel yang dimaksud.

Dilokasi tim langsung mengamankan terduga pelaku N dan temennya bernisal P, dan hasil introgasi bahwa P dihubungi oleh N ada pelanggan, untuk harga P tidak mengetahui karena yang transaksi langsung pelaku berinisial N.

Riki menambahkan pelaku mengakui perbuatannya dan kegiatan seperti ini sudah berjalan selama 3 bulan dan ada 3 wanita temannya yg biasa dihubungkan ke pria penjaja seks, dari kegiatan itu pelaku mengaku mendapat fee baik dari laki-laki yang pesan maupun dari pihak wanita

Saat ini pelaku dan saksi berikut barang bukti diamankan di Mako Polres Pesisir Barat guna proses penyidikan lebih lanjut, pungkas Kasat. (Hms/NV)

Komentar

Realita Lampung