PESISIR BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat, gelar rapat paripurna dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi-Fraksi. Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Pesiisir Barat Agus CIK didampingi Wakil Ketua I, Rifzon Efendi, Senin (6/03/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Pesisir Barat Zulqoini Syarif, unsur Forkopimda Lambar -Pesibar serta sejumlah Pejabat dilingkup Pemkab Pesibar dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Zulaqoini Syarif, mengucapkan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang selama proses penyusunan hingga saat memasuki tahapan jawaban pemerintah atas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 telah memberikan kontribusi, kritik dan saran guna kesempurnaan APBD itu sendiri.
Dilanjutkannya, berkaitan dengan pandangan umum yang disampaikan Fraksi NasDem, terkait maraknya kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak dibawah umur akhir-akhir ini baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal yang sangat memprihatinkan.
Menurut Bupati, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 2960 Tahun 2022 tentang penanganan kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah, keluarga serta masyarakat.
“Pemerintah daerah juga telah bekerjasama dengan pihak lain yang terkait dengan penanganan kasus-kasus tersebut”, jelas Zulqoini.
Sementara menanggapi pandangan umum Fraksi PDIP, terkait sektor pariwisata yang perlu adanya perawatan dan pengelolaan yang lebih bijak, perlu adanya penerangan jalan dan juga perawatan berkala.
Dia menjelaskan bahwa terkait pemeliharaan dan perawatan sarana prasarana, kebersihan, penerangan kawasan wisata, kegiatan yang dimaksud telah dianggarkan dalam APBD setiap tahunnya.
Sedangkan menjawab pandangan umum dari Fraksi Demokrat terkait masih adanya duplikasi mata anggaran pada suatu kegiatan, dan meminta kepada pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam mengusulkan setiap anggaran daerah hendaknya senantiasa mengedepan azas efisien dan efektif serta harus dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi sehingga tidak terkesan tumpang tindihnya suatu kegiatan.
Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah seperti yang disampaikan Wakil Bupati Zulqoini, menjelaskan terkait dengan pedoman penyusunan APBD sesuai dengan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022, Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, bahwa proses penyusunan APBD untuk duplikasi anggaran sudah diminimalisir melalui sistem aplikasi SIPD Kemendagri dan telah sesuai dengan prioritas Pembangunan Daerah.
Diakhir penyampaiannya, Zulqoini mengucapkan terima kasih atas kritik, saran dari berbagai elemen masyarakat yang disampaikan ke lembaga legislatif dan berharap pada masa yang akan datang dapat ditingkatkan lagi demi keberhasilan pelaksanaan pembangunan serta terwujudnya masyarakat Kabupaten Pesisir Barat yang amanah, maju, dan sejahtera. (Noval)
Komentar