LAMPUNG TIMUR – Pasca sidak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Timur, di Peternakan Babi, Desa Jemberana, Kecamatan Waway Karya, Sabtu (11/ 03/2023), sejumlah warga menyatakan tidak puas. Mereka nyatakan akan demonstrasi jika pemerintah setempat tidak bisa bersikap adil.
Sidak pihak Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tersebut, untuk meninjau kandang babi di Desa Jemberana yang diduga tak berijin. Sidak itu sekaligus untuk mengetahui warga yang terdampak oleh kotoran babi.
Menurut keterangan beberapa warga Desa Gunung Raya, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, mereka akan lakukan demonstrasi jika benar ada yang merasakan gatal-gatal akibat dampak dari kotoran babi yang ada di Desa Jemberana.
Dikatakan oleh seorang warga setempat, dalam peraturan dan juga surat edaran yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, hanya di Kecamatan Raman Utara yang sudah dapat izin untuk ternak babi. Sebab di daerah lain masih banyak orang muslimnya.
“Namun sekarang malah masuk Desa Jemberana yang tidak seberapa umat hindunya. Yang pasti belum ada izin dari Dinas Peternakan, dan tidak izin beserta ijin lingkungan yang ketempatan atau di Desa Jemberana,” ucapnya, Minggu (12/03/2023).
Warga itu menambahkan, sudah hampir sebulan belum ada kabar dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Timur, mengenai hasil sidak kandang babi di Desa Jemberana.
Menurut pengakuan beberapa warga Desa Gunung Raya, mereka merasakan gatal-gatal akibat dampak dari kotoran babi yang dibuang di aliran sawah.
“Kami akan adakan unjuk rasa ke kantor Dinas Lingkungan Hidup. Jika tidak diindahkan, kami akan masuk ke kandang dan Kami akan bertindak. Jangan salahkan kami Jika kami bertindak di luar jalur hukum, karena kami sudah mulai tidak nyaman,” pungkas seorang warga yang diamini beberapa warga lainnya.
Mereka berharap kepada pihak Dinas Peternakan Dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Timur, agar bisa bersikap profesional dan adil dalam menindak suatu masalah. (Harun al-Rasyid/Muntiri)
Komentar