oleh

Pasca Bencana Tanah Longsor, Polres Lampung Barat Bersama Stakeholder Perbaiki Jalan 

LAMPUNG BARAT – Aparat Kepolisian Resor Lampung Barat bersama anggota Kodim 0422 Lampung Barat dan stakeholder pada hari ke empat pasca bencana alam tanah longsor di Pekon Sidomulyo menurunkan excavator untuk memperbaikan akses jalan. 

Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.Ik, MH, didampingi Dandim 0422/LB, Letnan Kolonel CZI Anthon Wibowo mengatakan, pada saat ini situasi pasca bencana alam tanah longsor di Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat itu sudah sudah masuk pada tahap perbaikan jalan menggunakan dan menggunakan alat berat excavator.

Perbaikan jalan pasca tanah longsor terus dilakukan, baik yang dimulai dari penggunaan peralatan seadanya, dan pada hari ke empat perbaikan jalan dilakukan menggunakan excavator. Ini untuk membuka ruas jalan utama agar lebih mudah mendistribusikan logistik bahan makanan maupun kebutuhan lainnya, kata Kapolres Senin (13/3/2023).

Disampaikan Kapolres, pihaknya bersama Kodim 0422 Lampung Barat dan stakeholder terus memberikan bantuan berupa makanan dan obat-obatan dan pengecekan kesehatan oleh tim kesehatan dari Polres Lampung Barat.

Selain itu, lanjut Kapolres pihaknya juga memberikan trauma healing dengan cara menghibur anak-anak korban tanah longsor di pengungsian yang dilakukan oleh para Polwan Polres Lampung Barat serta memberikan mainan anak-anak. 

Giat trauma healing atau tindakan yang efektif untuk mengatasi peristiwa yang menyebabkan trauma dengan cara menghibur anak-anak di pengungsian korban tanah longsor.

Semoga bisa meringankan kesedihan dan beban yang dialami korban ini,” ujar Kapolres.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho menambahkan, dalam membantu para korban bencana tanah longsor tersebut, jajaran Polres Lampung Barat dibantu oleh Satu Pleton Satuan Brimobda Polda Lampung yang bersiaga dipos-pos lokasi pengungsian guna memberikan pelayanan kesehatan dan keamanan.

Semoga apa yang kami lakukan bisa mengurangi beban mental dan trauma yang dialami oleh korban bencana tanah longsor yang saat ini berada dipengungsian, sehingga mereka bisa segera beraktifitas seperti biasa, kata Kapolres. (Hms/Red)

Komentar

Realita Lampung