LAMPUNG UTARA – Seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kotabumi, Lampung Utara diduga telah menjadi korban tindak asusila dan melapor ke Polres Lampung Utara.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara membenarkan dan menerima laporan korban pada, Selasa (14)3/2023) kemarin.
Sebagaimana dikatakan Kanit PPA Polres Lampung Utara Aiptu Meta Wahyu mewakili Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama dan Kapolres AKBP Kurniawan Ismail pada, Rabu (15/3/2023).
Korban sudah melaporkan ke Polres Lampung Utara kemarin, ujarnya.
Disampaikannya juga, untuk tindak pemerkosaan atau pencabulan tersebut pihaknya masih belum bisa memastikan. Karena masih menunggu hasil visum dari dokter. Korban seusai melapor, langsung diperiksa oleh penyidik, lanjutnya.
Menurut keterangan F (15) siswi SMP korban tindak asusila menceritakan, kejadian yang dialaminya itu terjadi pada saat dirinya main kerumah temannya, yang masih tetangganya.
Dirumah itu banyak kawannya juga sedang main di rumah tersebut. Karena merasa malu dan perasaan tidak enak dikarenakan banyak laki-laki dirinya memilih untuk masuk ke kamar. Tapi tiba-tiba seorang pria masuk ke dalam kamar itu juga dan langsung melakukan tindak asusila kepada korban.
“Saya enggak enak karena banyak anak cowok saya akhirnya ke kamar,” kata F, seraya menuturkan, “Ayoklah enggak ada yang tahu, cuma kamu sama saya aja yang ada disini,” ucapnya menirukan omongan pelaku.
Bahkan kejadian tindak asusila itu tidak sekali terjadi, keesokan malamnya, pada saat korban kembali ke rumah kawannya kejadian itu kembali dialaminya, dan ditempat yang sama dengan pelaku yang sama.
Menurutnya, yang terakhir, ada yang ngerekam video dirinya saat di kamar. Yang dirasakan korban dirinya telah dijebak oleh terduga pelaku.
“Seperti dijebak, soalnya ada rekaman video saya dikamar,” kata korban.
Dikatakan SA (45) ibu korban, anaknya menjadi korban tindak asusila sebanyak dua kali. Pertama terjadi pada Minggu (12/3/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu, anaknya F sedang bermain di rumah kawannya, yang letaknya berdekatan dengan rumahnya.
Disana, ia bermain bersama dengan rekannya yang juga perempuan. Kondisi saat itu, ada juga rekan kawannya yang sedang kumpul dirumah tersebut.
Anaknya yang pemalu, akhirnya memilih untuk masuk kedalam kamar. Sesaat kemudian, salah satu rekan pria kawannya tersebut masuk kedalam kamar. Selanjutnya pria tersebut memaksa anaknya berhubungan layaknya suami isteri.
Kasus tersebut terungkap, ketika ibu terduga pelaku mendatangi ibu korban dan meminta maaf atas peristiwa tersebut. Akan tetapi terduga pelaku tidak mengakui perbuatan dan tindak asusila yang dilakukan.
Akhirnya, ibu korban dan anaknya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara. (AB/Hendi)
Komentar