LAMPUNG TIMUR – Pasca kegiatan pemutaran film 3 dimensi di Kabupaten Lampung Timur yang sempat menjadi polemik, membuat gerah sejumlah Kepala SD Negeri 02 Pugung Raharjo Kecamatan Sekampung Udik. Seorang wali murid menyesalkan kegiatan yang memungut sejumlah uang tersebut.
Seorang Kepala SD Negeri 02 Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Kamis (16/03/2023), kepada Realitalampung.com mengungkapkan, dia merasa terganggu dengan adanya pemberitaan tentang kegiatan pemutaran film 3 dimensi belum lama ini.
“Pemberitaan sudah, di stop, kalau di lanjutkan saya keseret juga,” ujarnya.
Penelusuran media ini di lapangan menemukan informasi, di Kecamatan Sekampung Udik ada 5 Sekolah Dasar yang mengadakan kegiatan pemutaran film 3 dimensi tersebut. Diketahui, setiap siswa dibebankan biaya 15.000 rupiah untuk menonton film 3 dimensi disekolahnya.
Dikatakan Suwandi, seorang wali murid, dia sangat menyesalkan perbuatan pihak sekolah yang memungut biaya kepada siswa untuk menonton film 3 dimensi tersebut. Menurut dia, mestinya mendidik anak nya bukan harus ada pungutan yang tidak penting seperti film horor dinosaurus.
“Usailah sudah wabah (covid-19) ekonomi sangat sulit, ini lah keluhan wali murid. Mestinya kepala sekolah tidak mangadakan pungutan ke wali murid,” pungkasnya. (Harun Al-rasid)
Komentar