oleh

Polda Lampung Prihatin, Unras UU Cipta Kerja di DPRD Lampung Berakhir Ricuh

BANDARLAMPUNG – Kepolisian Daerah Lampung prihatin atas terjadinya kericuhan dalam aksi unjuk rasa aliansi mahasiswa saat menggelar penyampaian aspirasi tentang Undang-undang Cipta Kerja di DPRD Lampung.

Atas kejadian itu Kapolda Lampung Irjen Pol Ahkmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad memberikan keterangan, Unras yang dilaksanakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung pada, Kamis 30 Maret 2023 tersebut rencana aksinya adalah dalam bentuk Aksi Damai untuk menyampaikan aspirasi tentang UU Cipta Kerja. Namun terjadi tindakan Anarkis yang mengakibatkan terjadinya ricuh antara pihak keamanan dan kelompok aliansi mahasiswa.

Hasil konfirmasi dengan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto sebagai penanggungjawab wilayah Keamanan Kota Bandarlampung, ungkap Kabid Humas di Mapolda Lampung, Jum’at (31/3/2023).

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, aliansi mahasiswa dalam aksi damai yang menolak disahkan UU Cipta Kerja tidak seharusnya terjadi tindakan yang anarkis yang mengakibatkan ricuh antara pihak keamanan dan adik-adik mahasiswa, sehingga terjadinya beberapa orang yang diamankan oleh pihak keamanan untuk mempertanggung jawabkan akibat terjadinya tindakan anarkis pada saat Aksi Damai di Kantor DPRD Lampung tersebut.

Disampaikannya, aparat keamanan tidak akan bertindak apabila aliansi mahasiswa dalam Unras di Aksi Damainya menolak UU Cipta Kerja dalam keadaan tertib dan mengikuti aturan dalam melakukan Unras.

“Sampaikan aspirasi secara aman damai dan tertib tidak anarkis,” kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Pandra menambahkan, dalam Unras tersebut seharusnya adik-adik mahasiswa mengikuti aturan dalam menyampaikan aspirasi dan tidak perlu anarkis, pihak aparat memberikan pengamanan bagi adik-adik mahasiswa yang melakukan Unras gunanya tidak ada terjadinya penyusupan saat Unras yang akan memanfaatkan momen yang ingin merusak suasana Unras sehingga terjadinya ricuh.

Pandra menyampaikan setiap perilaku anarkis dan di proses hukum maka akan tercatat, maka akan sulit pada saat akan membuat surat keterangan catatan kepolisian (SkCK) yang berguna untuk melanjutkan kuliah atau persyaratan mencari pekerjaan.

Pandra berujar bahwa saat ini semua pihak harus saling dapat menjaga diri dimana umat Islam tengah menjalankan Ibadah Puasa dibulan Suci Ramadhan 1444 H / Tahun 2023 “Mari kita saling menjaga hati dan perilaku di tempat umum (Ruang Publik),” tutupnya. (Rls/Red)