oleh

Tiga Media Kuras Anggaran, Dinas Kominfo Tulang Bawang Tuai Kecaman

Tiga media Nasional terbitan Jakarta, disebut-sebut kuras anggaran belanja media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang sebesar Rp.646.000,000 pada Tahun Anggaran 2023. Kendati demikian Dinas Kominfo mengaku anggaran tengah mengalami defisit.

Belanja publikasi kepada 3 media tersebut memicu kontroversi dikalangan awak media di Kabupaten Tulang Bawang. Terlebih lagi, ketiga media dimaksud diketahui tidak memiliki Biro atau kantor Perwakilan di Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur.

Sementara persyaratan media yang bisa daftar di E-Catalog lokal Tuba, Pimpinan Media (Direktur) harus hadir di (Dinas BPBJ), karena pihak terkait ingin tahu siapa pemilik perusahaan tersebut. Hal ini tak pelak mengundang miskomunikasi antara media lokal di Tuba dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.

Adapun tiga nama media yang berkantor pusat di Jakarta yang diduga menguras Anggaran Belanja Media di Dinas Kominfo Tuba Tahun 2023 sebesar Rp.646,000.000 dari total Rp.1,6 milyaran APBD murni Tahun 2023 yaitu Media TP, Media SD, Media DT.

Video Streaming : Tiga Media Kuras Anggaran, Dinas Kominfo Tulang Bawang Tuai Kecaman

Polemik ini membuat para Ketua organisasi Pers di Kabupaten Tulang Bawang mendatangi Kantor PJ Bupati Tulang Bawang. Kedatangan para Ketua organisasi Pers serta anggota, pada Senin (11/09/2023), Pj. Bupati Tulang Bawang Enggan menemui semua Ketua organisasi Pers tersebut.

Para ketua organisasi Pers kemudian ditemui oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Tuba Anthoni, Asisten II Pahada Hidayat, Kadis Kominfo Desi Kusumayuda, Kepala BAPPEDA, Diky Surahman, Kepala BPKAD Rustam Effendi, serta PPTK Dinas Kominfo Suwandi, Kabid media Diskominfo Hambali. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Rapat Sekretaris Daerah Pemkab Tulang Bawang.

Disampaikan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang , Anthoni, sebenarnya dia sudah lama memerintahkan Kepala Bidang Media Diskominfo Tuba, untuk memproses pencairan anggaran media.

Dia mengatakan, perlu kami jelaskan, bahwa anggaran kita saat ini sedang defisit luar biasa. Tadinya anggaran memang 6 milyar untuk APBD murni. Tapi banyak pemangkasan saat ini menjadi 1,6 M saja.

“Jadi mohon maaf kami belum bisa nambah pagu anggaran belanja media tahun 2023. Kemungkinan besar mulai stabil nanti sekitar tahun 2025 mendatang, jadi saya siap pasang badanlah dalam persoalan ini, karena mau di apakan lagi,” ujarnya.

Anggaran Tahun 2023 ini, lanjut Sekda, yang di kelola Pemkab Tuba sangat tergantung uang dari Pusat. Kalau hanya mengandalkan hasil Pendapatan Daerah seperti Hotel, Rumah Makan, dan Lain-lain itu tidak mungkin bisa membiayai pembangunan Kabupaten Tulang Bawang.

“Setelah kita asumsikan di situ juga kita harus membayar P3K, dan 40% persen kita anggarkan untuk penyelenggaraan pemilu. Kita perkirakan uang ini nambah karena kita tidak punya Bank Indonesia daerah. Kita berharap ini bisa bertambah karena ada pembayaran yang harus kita lakukan, dan dalam proses itu nanti Pak Rustam cerita uang itu tidak bertambah,” imbuh Sekda.

Lanjutnya, setelah itu muncul lagi di Bulan Desember 2022, mandatorestending sebesar Rp.150 milyar yang diatur dari duit yang ada, hal ini menjadi persoalan lagi. Sementara yang seperti ini tidak ada penugasan dari Jakarta, ini lagi di fikirkan bagaimana kedepannya.

Kepala Dinas Kominfo Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Desi Kusumayuda menjelaskan kepada para Ketua dan Anggota organisasi Pers, yang sebenarnya terjadi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tulang Bawang.

Dia menuturkan, pada 13 juli 2023 telah kita naikkan nota Dinas ke Pak Sekda dan turun pada 17 Juli dengan jumlah media yang sudah kita rekap melalui E-catalog sebanyak 220 media, dengan 78 media cetak, dan 128 media Online, 4 media elektronik.

Saat kita mengajukan nota Dinas, kita data yang sesuai dengan (SSH) anggaran yang di mohonkan siap di cairkan sebesar Rp.1.420,9500. Disaat turun disposisi untuk koordinasi dengan BPKAD Tuba, Kabid saya, sekretaris dan PPTK sudah berkoordinasi.

“Dalam kordinasi ini sudah berlangsung, pas di tengah jalan kita disuruh lagi untuk penataan lagi menjadi 1,6 milyar, bingungkan,” kata Desi.

Tapi ngak apa-apa, ini masih di rekap dengan Kabid saya. Karena hal ini baru pertama kali mengunakan E-catalog, jadi kita melalui pemesanan Advetorial karena kita sesuaikan dengan kondisi keuangan kita. Sementara media yang saat ini telah mendaftar sebanyak 359 media terdiri dari media Cetak Harian, Media Mingguan, Media Online dan Media Elektronik sampai dengan 3 September 2023 ini.

Jadi saya berharap kepada rekan media, bila yang diberikan nilainya kecil jangan ada tuntutan. Kalau kita kasih besar kita masalah, berhubung kita menyesuaikan anggaran kita. Terkait yang disebutkan Pak Diky 641 itu ada tiga media Nasional media (SD) media (DT) dan media (TP) jadi Tahun 2021, 2022, maaf saya bukan melemparkan persoalan kepada Kadis masih Pak Dedi Palwadi.

“Karena kita terkendala anggaran 6 milyar yang kemarin ini sudah tidak bisa dibayarkan, ahirnya kita terhutang di akhir masa jabatan ibu Winarti. Itu ada media (TP) yang kita bayar Tahun 2023, karena surat dari media tersebut yang ditujukan ke Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang sudah beberapa kali di kirimkan ke Dinas Kominfo Tuba.

Jadi kami juga tidak menutupi kontrak MoU dan sebagainya ini nanti kita pesan dengan media yang bekerja sesuai dengan regulasi kita. Nanti kita melakukan order dengan media-media yang kita klik nanti di Ekatalok.

“Untuk dana 646 itu kalo kurang jelas silahkan hubungi Kabid saya Pak Hambali tanya surat penagihan dari media Nasional tersebut, jadi jelaskan bahwa ini bukan rekayasa dari Kominfo,” tutupnya. (Rudianto)

Komentar

Realita Lampung