oleh

Tahan Ijazah Alumni, Bendahara SMAN 1 Way Lima ; Sudah Instruksi Kepala Dinas Pendidikan

Alih-alih belum membayar uang Komite, SMAN 1 Way Lima menahan ijazah alumninya. Pihak Sekolah berargumen, bagi siswa yang tidak sanggup melunasi uang komite cukup melampirkan surat keterangan tidak mampu yang telah ditandatangani kepala desanya, maka ijazah segera diberikan.

Dalam sebuah percakapan singkat di Whats App antara seorang alumni dengan salah seorang guru di SMAN 1 Way Lima, Kabupaten Pesawaran, alumni tersebut dihardik karena melibatkan pihak ketiga yang merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Guru SMAN 1 Way Lima itu menulis, “ow kamu yang namanya Dwi Hanum, hebat kamu ya, bawa-bawa LSM, bukan diambil baik-baik, bawa LSM, bawa surat keterangan miskin, besok kalo mereka datang lagi kesekolah kamu yang gantian kami datangi kerumah, hebat kamu, gurunya disuruh berhadapan sama LSM”.

Sikap kekeh ditunjukkan oleh Bendahara SMAN 1 Way Lima, Maysuri. Menurut dia, pihak sekolah tidak mau menyerahkan Ijazah yang diminta oleh para siswa itu. Maysuri berdalih, penahanan ijazah tersebut didasarkan adanya instruksi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

“Apa pun alasannya, kami tetap tidak bisa memberikan ijazah kepada siswa yang lulus, kalau mereka belum melunasi tunggakan uang komitenya, itu saja,” ucap Bendahara Sekolah, Maysuri, Senin (18/9/23)

Dia menambahkan, beda jika siswa yang tidak sanggup melunasi uang komite tersebut, merupakan siswa dari keluarga tidak mampu dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu yang telah ditandatangani kepala desanya.

“Kami juga tidak kaku-kaku amat sama soal nahan ijazah ini, pokoknya asal siswa lulus tersebut, melampirkan surat keterangan tidak mampu dari desa, saya jamin pasti ijazahnya kami berikan,” kilah Maysuri

Maysuri mengatakan, hal itu telah menjadi keputusan dari pihak Komite Sekolah yang sudah melalui mekanisme rapat bersama. Dan keputusannya sudah disetujui dan disepakati oleh para wali siswa. Uang komite diperlukan untuk biaya rutin dan yang tidak terduga berbagai keperluan sekolah. Karena jika mengandalkan dana BOS yang diterima, jumlahnya tidak mencukupi.

“Kami juga gak mau nahan-nahan ijazah kalau semua biaya operasional yang kita terima cukup. Ini gimana, utang sekolah saja sudah banyak, ijazah mau gratis, enak amat,” ketusnya.

Sementara itu, menyikapi penahanan ijazah oleh pihak SMAN 1 Way Lima, Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), Safrudin Tanjung, menyangangkan sikap oknum Guru dan Bendahara sekolah tersebut yang terkesan arogan, tidak sama sekali mencerminkan seorang tenaga pendidik.

“Kita sangat menyayangkan atas apa yang telah dilakukan oleh oknum guru itu, ngapain juga Whats App dengan bahasa seperti itu. Dan saya tegaskan lagi, bagi sekolah manapun tidak diperbolehkan menahan ijazah dengan dalih apa pun apalagi lantaran belum membayar uang komite,” tegas Tanjung. (Tejo)

Komentar