Ketua DPD AWPI Provinsi Lampung H. Barusman HM meminta Ketua DPC AWPI Lampung Timur bersama Jurnalis yang diduga telah diintimidasi agar segera melaporkan Oknum Kepala Desa Bandar Agung, Kamidi, kepihak kepolisian.
Menurutnya, apa yang telah diucapkan dan dilakukan oleh oknum Kepala Desa tersebut merupakan bentuk intimidasi dan hinaan terhadap profesi jurnalistik.
“Ada jurnalis yang melakukan investigasi terkait penebangan liar di kawasan register38, kemudian kepala desa menghardik para jurnalis bahkan sampai melempar id card jurnalis mereka ke tanah, jelas ini tindakan penghinaan terhadap profesi jurnalis,” tegasnya.
Atas kejadian ini, ia meminta Ketua DPC AWPI Lampung Timur agar segera mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan oknum kepala desa Bandar Agung ke aparat kepolisian.
Sebelumnya diberitakan, oknum Kepala Desa Bandar Agung, Kamidi diduga intimidasi jurnalis saat penelusuran terkait kasus Penebangan liar di kawasan hutan lindung register38.
Penelusuran beberapa orang awak media itu merupakan respon dari kabar maraknya penebangan liar di wilayah kawasan hutan lindung register38 yang ada di Lampung Timur.
Dituturkan Sandi, wartawan media online Fokusnews.com, saat menelusuri informasi adanya Penebangan Liar (ilegal logging) di kawasan hutan lindung register 38, pada Rabu (27/09/23), tepatnya di Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur.
Karena saat meninjau lokasi bersama rekannya, dia dikagetkan oleh kedatangan puluhan warga bersama oknum kepala Desa Bandar Agung dengan gayanya yang arogan, dan melontarkan kata-kata yang kasar kepada Sandi yang sedang melakukan tugas jurnalistik.
Oknum Kepala Desa Bandar Agung, Kamidi, menghapiri dirinya bersama puluhan warga dan sekoyong-koyong langsung membentak.
“Siapa kamu, media apa, apa urusan kamu di daerah saya, media gak guna, Kamu orang ini meresahkan masyarakat, kami disini sudah gerah,” ujar ucap Sandi, menirukan perkataan Kamidi.
Dengan nada keras Kamidi mengatakan bahwasanya mereka tidak bersalah karena mereka bayar pajak. Sembari mengatakan, “Desa kami ini bayar pajak, dimana salahnya? kenapa Pemda tidak mengatakan mana yang boleh di tebang mana yang tidak, apa salahnya warga menebang kayu yang mereka tanam sendiri di tanah mereka”. Seketika Kamidi membanting Id card jurnalis ke tanah.
Sandi memaparkan, banyak sekali ucapan kasar Kamidi kepada dirinya. Dia memilih menahan diri, karena ditakutkan bisa menyulut emosi warga. Seolah Kamidi saat itu memprovokasi warga, dan tentunya hal tersebut bisa saja terjadi kesalahpahaman yang bisa menghilangkan nyawa para jurnalis.
Sandi yang merupakan Kaperwil Media Fokusnews sempat syok merasa trauma akibat kedatangan puluhan warga bersama kades yang arogan.
“Ya saya sempat syok, tadi bersama rekan saya saat kami sedang menelusuri kasus Penebangan Liar, tiba-tiba kaget karena kedatangan lurah itu ngamuk marah marah sama kami membawa babinsa dan puluhan warga,” Kata Sandi Rabu (27/09/23).
Dijelaskan oleh Andi bahwa tugas jurnalistik di lindungi oleh undang-undang, Ia mengaku datang baik dan ngobrol baik baik dengan penebangan kayu.
“Tugas kami ini di lindungi undang-undang, kami datang baik-baik, bicara pun sopan dengan penebang kayu itu, tidak ada kami kasar atau menyetop kerjaannya, kami juga gak pernah minta duit, kami cuma mencari informasi,” jelas Sandi.
Sandi menambahkan, sungguh sikap dan bahasa Kades itu bisa menyulut emosi warga, bagaimana jika tiba-tiba emosi warga meluap dan mengeroyok kami, tentu nya kami bisa mati di situ, padahal kami masih bekerja sesuai amanat pers dan masih dalam kode etik jurnalis. (Harun Al Rasyid)
Komentar