oleh

SMPN 1 Kota Gajah Dinilai Diskrimintif kepada Pedagang Jajanan, Ini Penjelasan Kepala Sekolah

Pihak SMPN 1 Kota Gajah, dianggap diskriminatif kepada pedagang jajanan yang berada di luar pagar sekolah. Kepala SMPN 1 Kota Gajah menyanggah, dengan argumen yang dilakukan pihaknya hanya untuk mendidikan anak-anaknya.

Dituturkan seorang narasumber yang enggan namanya disebut mengatakan, pihak sekolah SMPN 1 Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah, tidak berlaku adil kepada pedagang jajanan yang berada di luar pagar sekolah. Menurut dia, perlakuan tidak adil itu menyebabkan ada pedagang jajanan yang gulur tikar karena anak-anak sekolah tidak bisa jajan di lokasi mereka berjualan.

Narasumber itu mengungkapkan, pada mulanya ada 3 pedagang yang berjualan di dekat masjid yang lokasinya tidak jauh dari SMPN 1 Kota Gajah. Tetapi sekarang ini yang masih bertahan hanya 1 orang pedagang saja.

Siswa dan siswa SMPN 1 Kota Gajah selama beberapa waktu sebagian ada yang membeli aneka jajanan kepada 3 pedagang tersebut. Mereka memesan dari dalam pagar sekolah. Hanya dengan berteriak apa yang akan dibeli, segera pedagang mengantarkan jajanan kepada siswa/siswi yang memesan makanan.

Tapi belakangan pihak sekolah memasang pagar bambu yang membatasi siswa/siswi SMPN 1 Kota Gajah yang berniat jajan kepada 3 pedagang tersebut. Akibatnya, dua dari tiga pedagang eksisting terpaksa gulur tikar karena penjualan merosot drastis.

Ditanya apakah ada instruksi pihak sekolah yang melarang siswa/siswi untuk membeli jajanan kepada 3 pedagang tersebut? Narasumber itu menjawab, dia tidak tidak pernah mengetahui hal itu. Tetapi ada selentingan yang dia dengar, bahwa ada pedagang kantin didalam sekolah memprotes pihak sekolah. Karena sebagian siswa/siswi membeli jajanan kepada tiga pedagang tersebut.

Masih kata Narasumber itu, diskrimasi dia rasakan karena melihat siswa/siswi sekolah itu dengan bebas membeli jajanan di warung yang berada persis di depan pintu masuk sekolah. Hal itu membuat kesan bahwa pihak sekolah tidak adil kepada mereka.

“Saya lihat anak-anak bebas aja jajan di warung yang ada di depan sekolah,” ujarnya, kepada Realitalampung.com, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Kota Gajah, Sukirno, S.Pd., M.Pd., membantah pihaknya diskriminatif kepada pedagang jajanan yang berada di luar pagar sekolah. Dia berargumen, bahwa yang dilakukan hanya bertujuan mendidik para siswa dan siswi.

Sukirno mengatakan, bahwa jam-jam istirahat siswa/siswi memang dilarang jajan diluar pagar. Dia mencontohkan kejadian di SMPN 2 Kota Gajah. Di sekolah tersebut masih bingung untuk mengatasi anak-anak yang jajan lewat pagar di kantin depan sekolah.

“Untuk antisipasi kita, kalau anak-anak jajan lewat pagar seperti tidak punya aturan,” jelasnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at lalu.

Dia melanjutkan,untuk pedagang yang berada di dekat Masjid itu awalnya mereka membuka warung bukan ditujukan kepada anak sekolah, untuk umum. Tapi karena akhir-akhir ini kok ini larinya ke anak sekolah.

“Bahkan dia membuat panjatan untuk untuk menerobos tempat itu. Supaya bisa melayani anak sekolah. Nah, kami pihak sekolah melihat itu enggak tertib. Ya, kami mengedukasi anak kami, bukan kami melarang jajan disitu,” ujar Sukirno.

Ditanya apakah benar anak-anak sekolah diperbolehkan jajan di kantin yang berada di depan pintu masuk sekolah? Sukirno menjelaskan, pada waktu jam-jam olahraga itu anak-anak keluar sekolah sambil berolahraga. Anak-anak yang olahraga sebelum masuk kedalam sekolah mereka sambil jajan.

“Ya, kita nggak bisa melarang gitu loh. Pas kebetulan jam-jam olahraga,” ucapnya.
Dia menambahkan, pada waktu jam-jam selain olahraga anak-anak memang tidak boleh keluar karena resikonya lalu lintas ramai. Nanti kalau ada apa-apa terjadi kita kena juga.

Ditanya jumlah kantin yang ada didalam sekolah?Sukirno menjawab, ada 6 atau 7 kantin. Menurut dia, kantin didalam sekolag selalu dilihat dari Puskesmas, dan dinilai layak untuk anak-anak. Kita tidak pernah melarang anak jajan keluar.

“Kami nggak melarang, cuma edukasi aja supaya itu yang kira-kira membahayakan anak-anak itu jangan sampai terjadi. Silahkan saja, tapi kalau diluar jam-jam belajar. Yang tidak boleh, anak itu akan membahayakan dirinya,” pungkas Sukirno. (Willy Dirgantara)

Komentar