oleh

Diduga Manupulasi Data Nyoman Jata, Ketua BAIN HAM RI Minta APH Tindak Tegas

Kontroversi pemilihan Kepala Kampung Warga Indah Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, berujung ke Kepolisian. Penggiat masalah sosial kemasyarakatan Ferry Saputra, Ys, SH, meminta Aparat Penegah Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang bertindak tegas.

Diberitakan sebelumnya, Calon Kepala Kampung Warga Indah Jaya Nomor Urut 1 Gede Sudi Arjana melayangkan surat pengajuan keberatan penetapan Kepala Kampung terpilih Warga Indah Jaya Nyoman Jata, kepada Panitia Pemilihan Kepala Kampung Warga Indah Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Pada Tanggal 26 September 2023 lalu.

Selain mengajukan surat keberatan penetapkan Kepala Kampung terpilih, pihak dari Gede Sudi Arjana atas nama I Made Suarta melaporkan juga ke pihak Kepolisian dengan dugaan adanya indikasi manipulasi data kependudukan yang di lakukan oleh Nyoman Jata.

Surat Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi dengan Nomor : STTLP/B/ 229/1X/2023/SPKT/POLRES TUBA POLDA LAMPUNG, terkait adanya dugaan Nipulasi data kependudukan yang dilakukan oleh calon terpilih nomor urut 2 Nyoman Jata.

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Kampung Warga Indah Jaya, Wayan Marte, di tanya terkait laporan polisi atas dugaan manipulasi data kependudukan milik Nyoman Jata pada,Rabu (4/10/2023), memberikan jawaban normatif.

Dia menuturkan, kami dari pihak panitia sudah menjalankan sesuai prosedur baik dari tahapan seleksi pemberkasan sampai dengan penetapan bakal calon. Untuk dugaan nipulasi data kependudukan calon nomor urut 2 tersebut, kami baru tahu setelah pemilihan Kepala Kampung selesai. Dan kami juga baru tahu adanya laporan polisi yang dilaporkan oleh pihak calon nomor urut 1 dengan dugaan menipulasi data kependudukan.

“Apabila nantinya terbukti bahwa adanya kecurangan yang dilakukan oleh calon nomor urut 2 akan kami koordinasikan kepada pihak Pemda Tulang Bawang untuk mengambil keputusan seperti apa nantinya, saat ini kami dari pihak panitia menjalankan sesuai dengan prosedur saja,” ungkap Wayan Marte.

Di lain tempat, Nyoman Jata kepada awak media menjelaskan, untuk persyaratan berkas kependudukan milik saya tersebut semuanya sudah benar, dan saya juga sudah berkordinasi dengan pihak Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang. Yang jelas tidak ada persoalan dan data kependudukan milik saya tersebut sudah semua benar.

“Untuk Ijazah dan berkas kependudukan milik saya yang dipersoalkan dari pihak calon nomor urut 1 tersebut, itu semua tidak benar dan Ijaza Paket B saya di akui oleh pemerintah. Semua tuduhan yang dilaporkan oleh pihak nomor urut 1 tersebut tidaklah benar,” ujarnya.

Dia menambahkan, apabila nantinya saya dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dipintai keterangan, semua berkas saya akan saya bawa dan saya banting di depan penyidik, biar semuanya jelas.

Menyikapi hal tersebut di atas, Ketua DPW BAIN HAM RI Lampung, Ferry Saputra YS. SH., meminta kepada Aparat Penegak Hukum Polres Tulang Bawang dan Pemda setempat, untuk bertindak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Apa bila ditemukan kejanggalan-kejanggalan dalam pemberkasan calon nomor urut 2 tersebut secepatnya di sikapi.

“Menariknya lagi, ada dugaan calon nomor urut 2 telah menipulasi data kependudukan dan penerbitan Ijazah Paket B tidak sesuai dengan prosedur, sesuai dengan laporan polisi yang di laporkan oleh pihak nomor urut 1. Kami berharap pihak kepolisian bisa secepatnya membuktikan kebenaran laporan tersebut,” tutup Ferry. (Rudianto)

Komentar

Realita Lampung