oleh

Sepi Pengunjung, Pedagang Tolak Rencana Pemerintah Naikkan Retribusi 

Sepi pengunjung, para pedagang menolak rencana Pemerintah Daerah melalui Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara yang akan menaikkan tarif retribusi lapak dan kios dipasar-pasar. 

Semenjak disosialisasikannya rencana kenaikan retribusi untuk lapak, kios dan ruko-ruko oleh Dinas Perdagangan Lampung Utara pada, Senin (16/10/2023) lalu itu para pedagang baik di Pasar Dekon Kotabumi dan Pasar Central Kotabumi menyatakan menolak rencana tersebut. 

Video Streaming : Sepi Pengunjung, Pedagang Tolak Rencana Pemerintah Naikkan Retribusi

Seperti disampaikan, Herton selaku Ketua Pedagang Pasar Central Kotabumi ketika dikonfirmasi, Rabu 18 Oktober 2023 yang menyatakan dirinya bersama para pedagang lainnya menolak rencana pemerintah untuk menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 61 Tahun 2023 yang menetapkan kenaikan retribusi. 

Penolak tersebut didasari oleh sepinya kehadiran pengunjung untuk berbelanja. Belum lagi dengan kondisi pasar banyak yang sudah mengalami kerusakan. 

“Kami sebagai pedagang di Pasar Central Kotabumi ini menolak rencana pemerintah untuk menaikkan retribusi karena kondisi perekonomian sedang terpuruk,” ujar Herton.

Senada juga dikatakan Yeni salah seorang pedangan yang ditemui di Pasar Central Kotabumi menuturkan, sangking sepinya pengunjung hingga pukul 11.00 WIB pada hari Rabu (18/10/2023) dagangan yang dijajakannya belum ada penglaris. 

Ungakapan itu juga diamini oleh para pedang lainnya yang kebetulan tengah duduk-duduk disalah satu lapak di dalam Pasar Central Kotabumi tersebut. 

Sepinya pengunjung pasar itu juga terlihat pada saat wartawan media ini melakukan investigasi akan keberatan para pedagang untuk menerima rencana pemerintah dalam menaikkan retribusi los, kios dan ruko-ruko dipasar yang ada di Kabupaten Lampung Utara tersebut. (Budi Irawan/Edi Nijaya) 

Berita Terkait : Kontroversi Perbup Nomor 61 Tahun 2023

Komentar

Realita Lampung