oleh

Pedagang Sampaikan Surat Penolakan Perbup 61 Tahun 2023

Para pedagang di wilayah Kabupaten Lampung Utara menyatakan sikap dan menolak adanya rencana Pemerintah Daerah melalui Dinas Perdagangan yang akan menaikan tarif sewa loas, kios dan ruko di pasar-pasar. 

Penolakan itu terus mengalir disampaikan sejumlah pedangan dan pada hari ini, Jum’at 27 Oktober 2023 melalui perwakilan mereka para pedangan menyampaikan surat penolakan akan rencana kenaikan tarif tersebut kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Lampung Utara. 

Kepada media ini, perwakilan pedagang ya itu Herton, Hodro dan Rahmat setelah menyerahkan surat penolakan itu secara resmi ke Pemerintah dan DPRD menuturkan, penyerahan surat penolakan itu sebagai tindak lanjut dari penolakan secara lisan yang telah mereka sampaikan kepada awak media sebelumnya.

Menurut mereka, surat penolakan itu dilampirkan tanda tangan dari maisng-masing pedagang yang menolak rencana adanya kenaikan tarif sebagainana tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 61 Tahun 2023.

Kami atas nama pedagang pasar central Kotabumi Lampung Utara menyampaikan setelah kami menerima surat Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 61 Tahun 2023 pada 16 Oktober 2023 lalu, dan diundang oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara dalam acara sosialisasi Perbup tersebut menyatakan sikap.

Kami pedagang pasar central kotabumi merasa keberatan atas adanya kenaikan tarif baru yang disampaikan itu dan menyatakan menolak kenaikan tarif tersebut dikarenakan kondisi saat ini keadaan di pasar sepi pembeli. 

“Kami pedagang pasar central kotabumi menyatakan menolak atas perbup Nomor 62 Tahun 2023 dan berharap agar tarif tersebut dikembalikan ke tarif semula atau tarif lama,” tegas Herton selaku Ketua Pedagang Pasar Central Kotabumi didampingi Hodro dan Rahmat. 

Sebelumnya : Sepi Pengunjung, Pedagang Tolak Rencana Pemerintah Naikkan Retribusi

Surat penolakan akan rencana kenaikan tarif itu sudah kami sampaikan, baik itu ke Pemerintah Daerah melalui Dinas Perdagang maupun ke para wakil rakyat yang ada di DPRD Lampung Utara. 

“Sudah kami sampaikan, dan surat itu sudah kami antarkan hari ini ke pemerintah dan DPRD,” lanjut Rahmat.

Disisi lain, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara ketika hendak dikonfirmasi belum ada ditempat dan bersedia memberikan keterangan pers. (Angga/Ook Said) 

Komentar

Realita Lampung