oleh

Tindaklajut Kunjungan DPR RI, Terminal Bayangan di Sekitar Terminal Rajabasa Segera Ditertibkan

BANDAR LAMPUNG – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung segera menertibkan terminal bayangan yang ada di sekitar Terminal Rajabasa guna menjaga kenyamanan pengguna transportasi darat.

“Seperti diketahui beberapa waktu lalu saat ada kunjungan dari DPR RI ada atensi terkait terminal bayangan yang ada di sekitar Terminal Rajabasa dan kami akan tindak lanjuti secepatnya sebab periode angkutan mudik Lebaran telah usai,” ujar Kepala BPTD Kelas II Lampung Bambang Siswoyo di Bandarlampung, Rabu (01/05).

Ia mengatakan penertiban terminal bayangan di sekitar area Terminal Rajabasa juga dilakukan mengingat adanya kebijakan yang mewajibkan pengguna transportasi darat untuk menggunakan terminal yang disediakan.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak berwajib untuk menertibkan terminal bayangan ini, karena memang sudah ada kebijakan serta aturan bagi penumpang pengguna transportasi darat berupa bus atau angkutan kota harus turun melalui terminal yang telah disediakan,” katanya.

Dia melanjutkan pihaknya akan bekerja sama dengan dinas perhubungan untuk mengatur angkutan di terminal bayangan agar masuk ke Terminal Rajabasa, sebab ada sejumlah kewenangan yang berbeda dalam pengaturan angkutan kota (angkot), bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), dan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

“Nanti akan bersinergi dengan dinas terkait agar bisa mengatur angkutan di terminal bayangan, akan dilihat nanti berdasarkan kewenangan pengaturan angkutannya. Dimana kalau memang sudah ditertibkan bus bisa masuk terminal sebab Terminal Rajabasa ini untuk dua fungsi yakni bagi pemberhentian bus AKDP serta AKAP,” ucap dia.

Menurut dia, dengan kembali tertibnya proses angkut ataupun menurunkan penumpang di dalam area Terminal Rajabasa selain dapat mengurangi kemacetan akibat bus yang berhenti di pinggir jalan yang menjadi area terminal bayangan, juga bisa mencegah terjadinya kejahatan.

“Terminal bayangan ini akan membuat kemacetan, dan kalau bisa masuk ke Terminal Rajabasa keamanan penumpang akan dijamin terjaga karena di dalamnya ada petugas yang berjaga 24 jam, sehingga bisa mengurangi angka kejahatan di area terminal kalau ada penumpang yang datang terlalu malam sebab angkutan lanjutan disini belum begitu maksimal,” tambahnya.

SSebelumnya Komisi V DPR RI dalam kunjungan kerjanya pada Maret lalu meminta pihak terkait untuk melakukan penertiban terminal bayangan yang ada di sekitar Terminal Rajabasa Lampung akibat keamanan, kenyamanan dan keselamatan penumpang tidak terlayani dengan maksimal. (Ruth Intan Sozometa Kanafi/Ant)