oleh

Kemenag Lampung Sebut JCH Wajib Peroleh Vaksin Meningitis

BANDAR LAMPUNG – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung menyebutkan jamaah calon haji (JCH) 2024 wajib mendapatkan vaksin meningitis sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum berangkat ke Tanah Suci.

“JCH pada prinsipnya harus memenuhi semua yang disyaratkan saat hendak ke Tanah Suci termasuk terkait vaksinasi meningitis,” kata Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Lampung Ansori F Citra di Bandarlampung, Minggu (5/5)
Ia pun mengatakan saat ini kepatuhan syarat kesehatan yang harus dipenuhi JCH untuk berangkat ke Tanah Suci cukup baik, termasuk dengan kelengkapan vaksinasi meningitis, karena itu menjadi hal yang wajib ketika berangkat ke luar negeri.

“Ketertiban jamaah calon haji akan tes kesehatan yang dibutuhkan termasuk vaksinasi meningitis, sangat baik, begitu kami informasikan apa saja yang harus dipenuhi oleh JCH, mereka langsung mengurusnya,” kata dia.

Terlebih, lanjut Ansori, pemeriksaan kesehatan JCH tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Di mana tahun ini, sebelum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, JCH sudah harus melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Sehingga ketika JCH sudah akan berangkat maka bisa dipastikan mereka dalam keadaan mampu dan sehat. Sementara di tahun-tahun sebelumnya, jamaah yang masuk porsi pemberangkatan langsung melakukan pelunasan baru tes kesehatan,” kata dia.

Dia mengatakan bahwa pada tahun ini JCH Lampung yang bakal diberangkatkan ke Tanah Suci, Arab Saudi untuk ibadah haji sebanyak 7.253 orang dan diharapkan mereka sudah mempersiapkan persyaratan yang ditentukan.

“Kami harap para JCH tetap dalam keadaan sehat untuk melaksanakan ibadah haji. Begitu pula dengan semua persyaratannya diharapkan semua sudah lengkap, saat ini kami tengah mempersiapkan segala sesuatunya untuk keberangkatan JCH Lampung,” kata dia. (Dian Hadiyatna/Ant)