oleh

Terhimpit Ekonomi Pencuri Getah Karet di Tubaba Disergap Warga, Dua DPO

Realita Lampung (Tubaba) – Terhimpit kebutuhan ekonomi menjadi alasan Herianto (35) warga Tiyuh Karta, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melakukan pencurian getah karet di kampungnya sendiri, Sabtu 20 Februari 2021 malam lalu.

Saat melancarkan aksi bersama kedua rekannya, Herianto dipergoki warga setempat yang memang sudah mengintai mereka, alhasil nasib malang menimpa Herianto karena gagal melarikan diri.

Karena tertangkap warga, akhirnya Harianto digelandang ke Mapolsek Tumijajar untuk menjalani proses hukum.

“Sewaktu kepergok warga, saya lari tapi terjatuh. Akhirnya saya ditangkap,” ujar Harianto, Senin 22 Februari 2021.

Harianto mengaku sudah sering melakukan pencurian getah karet, namun baru kali ini tertangkap.

“Saya sudah empat kali mencuri getah karet ditempat yang berbeda. Uang hasil menjual getah karet saya gunakan untuk kebutuhan hidup keluarga,” akunya saat diwawancarai wartawan.

Disisi lain, Ipda Ucida Kanit Reskrim Polsek Tumijajar mengatakan sudah mengantongi identitas rekan Harianto.

“Kedua rekan pelaku sudah kita ketahui identitasnya, saat ini masih dalam proses pengejaran,” katanya.

Selain pelaku, Ipda Ucida juga mengatakan telah mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang kita amankan empat keping getah karet siap jual beserta baknya,” tukas Kanit Reskrim Polsek Tumijajar.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Herianto dijerat pasal 363 tentang pencurian serta pemberatan, dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (JL/RD)