Polisi Ringkus Preman Pemalak Sopir di Perempatan Terbanggi

Diduga kerap melakukan aksi pemalakan terhadap sejumlah pengemudi yang melintasi simpang tiga Kampung Terbanggi Besar seorang preman ditangkap ketikabtertangkap tangan oleh Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah Polda Lampung.

Terduga preman itu ditangkap polisi saat menggelar patroli hunting sapu bersih aksi premanisme dan cegah C3 (curat,curas,curanmor) di wilayah hukumnya pada, Kamis (20/10/2022).

Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH, MH, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K.,M.Si, menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan seroang preman beirnisial AF (31) warga kampung setempat karena diduga sering melakukan aksi pemalakan dan telah meresahkan para pengemudi.

Komentar