Anggota DPRD Komisi III, Hartono ; Semua Media Punya Hak Yang Sama

Setelah sebelumnya Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang menanggapi tentang polemik dugaan dana publikasi yang berbeda, giliran Anggota DPRD Komisi III, Hartono, yang angkat bicara. Dia meminta Dinas Kominfo transparan, dan memberikan hak sama kepada media.

Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Komisi III, Hartono, yang diminta tanggapannya tentang polemik dana publikasi di Dinas Kominfo Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang mengatakan, media yang sudah bermitra dengan pemerintah seharusnya tidak boleh ada perbedaan dana publikasi.

Berita Terkait : Ditanya Dugaan Dana Publikasi Yang Berbeda, Asisten 1 Sampaikan Argumen Yang Melebar

Ditemui disela-sela ngopi bareng di Unit II Hartono menegaskan, karena pada intinya mereka mempunyai hak yang sama. Dan seharusnya Dinas Kominfo harus transparan kepada para media dan kepada publik, terkait pembagian dana publikasi tersebut.

“Biar tidak dusta diantara kita, dana yang sudah dianggarkan Rp. 1,8 milyar itu emang untuk hak para media yang sudah bermitra,” ujar Hartono, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini.

Penelusuran media ini mencatat keterangan dari beberapa Kepala Biro media online yang mendapat dana publikasi yang berbeda. Diungkapkan oleh seorang kepala biro yang minta namanya tidak ditulis, perusahaan medianya mendapatkan dana publikasi dari Dinas Kominfo Pemkab Tulang Bawang Tahun 2023 senilai Rp.1.800.000.

Sementara itu, ada Kepala biro media lainnya mengaku mendapatkan dana publikasi di Tahun 2023 ini dengan nilai Rp. 3.150.000. Bahkan ada media lain yang mendapatkan dana publikasi yang lebih besar dengan nilai Rp. 3.600.000.

Dilain pihak, ada media yang sudah terdaftar di Dinas Kominfo Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang tidak mendapatkan dana publikasi. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama PT. Realita Lampung Mandiri, Sarnubi.

Menurut Sarnubi, perusahaannya sudah mendaftarkan medianya ke Dinas Kominfo sejak beberapa bulan yang lalu. Semua dokumen yang dibutuhkan sudah dilengkapi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh pihak Dinas Kominfo. Tetapi yang terjadi medianya tidak mendapatkan dana publikasi seperti media lainnya.

“Media kami punya hak yang sama dengan media lainnya. Kalau ada persyaratan atau dokumen yang tidak lengkap, jelaskan dokumen yang mana? Kalau ada verifikasi, harusnya verifikasi itu dipublikasikan,” tegasnya.

Sarnubi meminta Dinas Kominfo agar transparan jika ada verifikasi media yang sudah dilakukan. Dengan mempublikasikan hasil verifikasi, dan berikut nominal anggaran dana publikasi yang diberikan kepada masing-masing media. Hal ini bertujuan agar tidak ada kecurigaan adanya permainan dibalik dana publikasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Drs. Desia Kusumayuda M,Si, melalui via telepon selular beberapa waktu lalu mengatakan, tidak semua media mendapatkan dana publikasi di Tahun 2023 ini.

“Bagi media yang tidak ada nama kabiro dan nama Direktur perusahaanya, maka dari itu tidak akan kami proses,” ungkapnya.

Merujuk dari pemberitahuan yang di tempel di kaca di Kantor Dinas kominfo, jumlah media yang dapat orderan gelombang pertama sebanyak 241 media. Sedangkan jumlah media yang mendaftar di Tahun 2023 sebanyak 371 Media.

Menariknya, media yang termasuk dalam daftar 241 tersebut, ada puluhan media yang tidak tertulis nama Kepala Biro dan dan nama direktur perusahaanya. Kenyataan ini bertolak belakang dengan pernyataan Kepala Dinas Kominfo.

Dilain waktu, Plt. Kabid Kominfo Sambas Ardana yang dikonfirmasi melalui via telepon mengatakan, dia masih berjibaku bekerja melayani media dengan menyediakan bahan rilis berita untuk dipublikasi. Sambas Ardana meminta menghubungi pejabat Dinas Kominfo lainnya.

“Sampe sekarang jam segini masih kerja bang, masih rilis berita belum mandi juga, belum makan juga bang, demi nyariin teman-teman rilis berita. Coba contack Wandi lah, jangan semua-mua saya yang turun,” tukasnya.

Lanjut Sambas, saya hanya Plt loh bang, jangan di mentokin ke saya semua. Bukan saya pengambilan kebijakan, itu tim verifikasi (yang berwenang).

“Urusan Media silahkan kordinasi dengan Bang Wandi, Saya hanya memantau semua berjalan dengan Regulasi, memastikan bukan pengambilan Kebijakan,” tutupnya. (Rudianto)

Komentar